BEKASI, MEDIATRANSPARANCY.COM – Minuman Keras (Miras) oplosan telah menjadi fenomena mengerikan di Wilayah Jawa Barat. Pasalnya, minuman tersebut telah merenggut nyawa puluhan orang menjadi korban. Hal inilah yang menjadi salah satu point prioritas pihak kepolisian. Tak ketinggalan jajaran petugas Polsek Tambun Polresto Bekasi saat mendapat laporan langsung responsif, dengan merazia warung yang diduga sering menjual miras oplosan. Pada giat operasi yang digelar pukul 22.30 wib ini, aparat kepolisian berhasil menyita puluhan botol miras berbagai ukuran dan merk pada, Sabtu (14/4/2018) malam.
Kapolsek Tambun, Kompol Rahmat Sudjatmiko saat memberikan keterangan kepada awak media mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan dari warga di warung milik Pasarian Lumban sering menjual miras. “Diduga kuat, warung tersebut, selain menjual miras oplosan juga dijadikan tempat menyimpan miras berbagai merk,” tutur Rahmat Sudjatmiko.
Selanjutnya, Rahmat menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut. Petugas yang dipimpin Kanit Iptu Bambang segera meluncur ke lokasi. Tepatnya warung yang berada di depan gerbang Perumahan Bumi Anggrek Karang Satria Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Setelah dilakukan pengeledahan, petugas berhasil menemukan puluhan miras berbagai merk.
Pada razia tersebut, polisi telah menyita miras oplosan 86 bungkus plastik, Mansion 5 botol, Sirup ABC 2 botol, biang wisky 5 botol kecil, Alkohol murni tujuh bungkus plasik besar (total 10 liter), Extra Joss tujuh kotak, sebuah teko minum ukuran kecil serta corong plastik besar dan kecil masing-masing 1 buah.
Petugas Kepolisian Sektor Tambun, selain mengamankan miras juga berhasil mengamankan penjual miras oplosan tersebut, berinisial (AA). Pria kelahiran Kota Padang yang kini tinggal di jalan Agus Salim, Gg. Peduli Bekasi Jaya Bekasi Timur, Kota Bekasi Jawa Barat.
“Untuk bahan pemeriksaan, saat ini penjual miras oplosan berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Tambun, untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Bambang.
Dan dalam hal ini tidak tertutup kemungkinan bisnis minuman haram dan alkohol tersebut diduga ada pemasok utamanya. Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat memutus mata rantai tersebut jangan sampai korban lain kembali berjatuhan.(*)
Reporter : Ach Zark Editor : Ahmad Z