BIREUEN, MediaTransparancy.com | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bireuen telah melaksanakan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan), dalam rangka pengusulan Integrasi Hak Bersyarat bagi warga binaan berupa program Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat.
Selain itu, sidang TPP juga dilaksanakan bagi warga binaan yang akan diangkat menjadi Tamping di Lapas, Senin, 18 November 2024.
Sidang ini bertempat di Aula Lapas Bireuen, dibuka langsung oleh Sekretaris TPP, Jasril Usman, dan dilanjutkan arahan dari Kalapas, Abas Ruchandar. Seluruh anggota TPP lainya yang turut hadir adalah Kasi Binagiatja, Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Keswat, Staf Pembinaan dan seluruh narapidana yang yang mengikuti TPP.
Adapun keseluruhan warga binaan yang mengikuti TPP tersebut berjumlah 28 orang, yakni Pembebasan Bersyarat dan Cuti Bersyarat sebanyak 15 orang, Tamping Dapur sebanyak 2 orang, Tamping Kegiatan Kerja sebanyak 3 orang, dan Tamping kebersihan sebanyak 8 orang.
Dalam arahannya, Kalapas Bireuen menyampaikan, kegiatan Sidang TPP ini dilaksanakan dalam rangka mengevaluasi sekaligus mendengar masukan maupun pendapat dari anggota terkait nama-nama WBP yang diusulkan untuk mendapatkan hak intergrasi bersyarat tersebut layak atau tidaknya berdasarkan syarat administrasi dan substansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor No. 22 Tahun 2022.
Selain itu Kalapas berharap WBP yang akan diusulkan agar selalu aktif mengikuti kegiatan pembinaan dan selalu berkelakuan baik di dalam Lapas.