banner 728x250

Penyertaan Modal BUMDes Cibaliung Tidak Sesuai Rencana Diduga Beraroma Korupsi

judul gambar

PANDEGLANG, MediaTransparancy.com – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Cibaliung yang disebut Bumdes Sinar Nyijompong kini terendus beraroma korupsi. Pasalnya, penyertaan modal BUMDes yang telah direncanakan oleh Pemerintahan desa (Pemdes) Cibaliung tidak sesuai dengan yang direalisasikan terhadap Direktur BUMDes.

Diketahui bahwa penyertaan modal Bumdes Tahun 2023 yang diterima oleh Direktur BUMDes Sinar Nyijompong Rp 29.379.000 dari 45.379.000. Artinya diduga dikorupsi sebesar 16 juta rupiah. Sementara untuk tahun 2024 Direktur BUMDes menerima Rp 24.000.000 dari Rp 70.000.000. Artinya, diduga masih tersisa sebesar 46 juta rupiah.

judul gambar

Hal itu diungkapkan Dani selaku Direktur BUMDes Sinar Nyijompong kepada awak media. Meskipun mulanya enggan memberikan informasi rincian anggaran penyertaan modal tersebut lantaran takut salah.

“Saya tidak bisa menerangan secara detail, saya takut salah. Silahkan bertanya saja kepada pak kades, pak sekdes dan BPD, Kaur Pemerintahan, Kaur Kesra, meraka adalah sebagai pengawas BUMDes Sinar Nyijompong,” sebut Direktur BUMDes Sinar Nyijompong Desa Cibaliung, Dani Hamdani yang dikutip dari salah satu media online.

Dikonfirmasi Kepala desa (Kades) Empud yang mengaku sebagai Komisaris Bumdes Sinar Nyijompong mengelak telah melakukan korupsi terhadap modal Bumdes Tahun 2023 tersebut.

“Apa yang salah, modal BUMDes tahun 2023 sudah masuk diranah SPJ dan sudah masuk diranah usaha, diantaranya SPJ tersebut untuk merehab atau memperbaiki auning, leptop, sound yang ditinggalkan oleh kepengurusan yang sudah almarhum,” katanya.

Ditanya soal ada selisih 16 juta rupiah, Empud mengatakan bahwa uang tersebut tidak disalurkan melalui rekening, akan tetapi digunakan untuk mengelola kegiatan lain. Karena rinciannya ada dilaporan karena uang modal tersebut tidak sekaligus diberikan.

“29 juta rupiah itu melalui rekening BUMDes, tapi yang 16 juta rupiah juga masih diserap oleh Direktur BUMDes secara bertahap atau tidak sekaligus,” dalil Kades Cibaliung, Senin (2/9).

Selanjutnya Kades Cibaliung itu juga menyatakan, bahwa anggaran penyertaan modal BUMDes Sinar Nyijompong tahun 2024 sebesar Rp 70 juta rupiah baru diserap sebesar 24 juta rupiah. Artinya masih tersisa di Komisaris atau Kades sebesar Rp 46 juta rupiah.

“Iya, saya baru kasih ke Direktur BUMDes 24 juta rupiah, dan masih ada sisanya di saya (Komisaris*red) sebesar Rp 46 juta rupiah,” ungkapnya

Kades itu menjelaskan, bahwa penyertaan modal BUMDes tahun 2024 dirinya diintruksikan untuk menyediakan jaringan internet. Karena dianggap Kades Cibaliung jaringan Internet sudah tersedia di desanya, sehingga penyertaan modal bumdes itu digunakan untuk pembelian hasil bumi.

“Jaringan internet di desa saya sudah lama dan sudah berjalan dikelola oleh BUMDes Sinar Nyijompong, Jaringan internetnya dari Awinet, jadi tahun 2024 tidak harus menganggarkan, karena sudah ada, makanya dialihkan ke penghasilan bumi,” kilahnya.

Ditanya dari mana sumber dana Jaringan internet yang telah dikelola oleh BUMDes Sinar Nyijompong itu, Kades mengaku dari Dana Desa Tahun 2022, tapi dia lupa berapa anggarannya.

“Internet di desa sudah jalan, untuk sumber anggaran dari Dana Desa tahun 2022, untuk jumlah anggaran nanti dicek dulu takut salah,” terangnya.

Mendengar adanya penyertaan modal setiap tahun dari tahun 2022 sampai 2024 dianggarkan oleh Pemdes Cibaliung untuk BUMDes Sinar Nyijompong. Namun awak media belum mengetahui apa yang telah dihasilkan dari penyertaan modal tersebut, apakah modal yang tersedia di BUMDes Sinar Nyijompong makin membesar atau ternyata raib.

Penulis: Hadi Isrin/ Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *