KUTACANE, mediatransparancy.com – Lembaga Pemasyarakatan II B Kutacane kembali mengadakan penyuluhan hukum bagi tahanan yang berada di dalam Lapas Kutacane. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Zulkarya serta Kepala Sub Seksi Registrasi (Kasubsi Registrasi) Imam Maulana Masni. Rabu, 04 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Kasi Binadik, Zulkarya menekankan pentingnya penyuluhan hukum sebagai bagian dari upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para tahanan dan anak didik. “Kita ingin memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hukum kepada seluruh warga binaan di sini, agar mereka dapat memahami hak dan kewajiban mereka serta menghindari kesalahan yang sama di masa depan,” ujarnya.
Selanjutnya Tim LBH Nelva, S.H menerangkan bahwa berdasarkan undang-undang setiap orang berhak memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Dalam hal inilah LBH Nelva, S.H berperan sebagai penyuluh hukum.
“Kami memberikan pemahaman dan pendampingan kepada warga binaan mengenai bantuan hukum yang bisa didapatkan oleh warga binaan secara gratis,” imbuhnya.
“Kegiatan penyuluhan ini merupakan komitmen Lapas Kutacane dan LBH Nelva, S.H dalam memberikan pelayanan hukum gratis bagi warga binaan kurang mampu,” ungkapnya.
Kegiatan tersebut juga memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk melakukan sesi tanya jawab guna memaksimalkan pemahaman mereka terhadap hukum.