KUTACANE, Transparancy – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas II B Kutacane, Chandra Wiharto, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan, dalam rangka memperkuat sinergitas antara kedua instansi. Pertemuan ini berlangsung di ruang Kalapas Kutacane dengan suasana penuh kehangatan dan keakraban. Rabu, 23 Oktober 2024.
Kunjungan silaturahmi ini bertujuan untuk meningkatkan kerja sama yang selama ini sudah terjalin antara Lapas Kutacane dan Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara, terutama dalam hal penanganan perkara hukum dan pembinaan narapidana. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait pelaksanaan tugas masing-masing instansi.
Dalam sambutannya, Kalapas Kutacane, Chandra, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kunjungan Kajari Aceh Tenggara. Beliau mengungkapkan bahwa sinergitas antara Lapas dan Kejaksaan sangat penting untuk menciptakan sistem peradilan yang lebih efektif dan efisien. “Kami berharap kunjungan ini dapat mempererat hubungan kerja sama antara kedua instansi dan membawa manfaat yang besar bagi penegakan hukum di wilayah Aceh Tenggara,” ujarnya.
Kajari Aceh Tenggara, Lilik Setiyawan menyampaikan diharapkan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Aceh Tenggara dan Lapas Kutacane semakin kuat, sehingga mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat dan negara dalam bidang penegakan hukum dan pembinaan narapidana. Ujarnya.***