banner 728x250

Pilih Rekanan Tak Bersertifikat, Pejabat Disdik Simalungun ‘Dorong’ Rekanan Untuk Korupsi

judul gambar

SIMALUNGUN, MediaTransparancy.com – Kabar tak sedap menyelimuti Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun. Beberapa waktu belakangan ini terendus terjadinya dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Simalungun, lewat realisasi belanja mebel (furnitur) dari pagu anggaran sebesar Rp 41,7 miliar pada APBD 2023 (realisasi belanja sampai dengan 30 November 2023).

Data yang diperoleh MediaTransparancy.com, terdapat kekurangan volume pada pengadaan mebel di SD di Disdik Kabupaten Simalungun yang dikerjakan CV HJR, yang melaksanakan 8 kegiatan pengadaan mebel sesuai surat pesanan.

judul gambar

Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melakukan pengadaan mebel dengan penyedia yang tidak memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Pengadaan tersebut diduga tidak memenuhi nilai TKDN sesuai yang dipersyaratkan sebesar 40 persen.

Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun melakukan pengadaan mebel dengan penyedia yang tidak memiliki kualifikasi izin usaha industri furnitur dari kayu.

Untuk melaksanakan kegiatan tersebut, penyedia melakukan subkontrak atas pekerjaan utama kepada pihak lain. CV HJR tidak memiliki tempat pembuatan dan perakitan mebel. Untuk pembuatan dan perakitan mebel dilakukan oleh PKR sebagai sub kontraknya.

Berdasarkan biaya pengiriman dan nilai pekerjaan subkontrak pada PKR, diketahui bahwa keuntungan CV HJR sebesar Rp 241.748.106 yang tidak layak dibayarkan.

Namun, atas permasalahan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Simalungun, Sudiahman Sumbayak yang dikonfirmasi MediaTransparancy.com lebih memilih cuek.

Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pengadaan Mebel untuk sekolah SD di Dinas Pendidikan Simalungun, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengungkapkan ketidakheranannya.

“Sejujurnya saya tidak heran. Saya akan heran jika dalam pelaksanaan kegiatan di Dinas Pendidikan Simalungun tidak ada masalah,” ujarnya.

Dikatakannya, dari dulu Dinas Pendidikan Simalungun selalu dirundung masalah terjadinya dugaan korupsi.

“Dari dulu selalu seperti itu, tidak pernah aman. Tapi nehnya selalu terulang dan terulang lagi,” ungkapnya.

Dikatakan Hisar, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga setiap saat menemukan permasalahan di Dinas Pendidikan Simalungun.

“Mereka tidak pernah jera untuk melakukan perbuatan yang sama. Sebab, aparat hukum juga bisa mereka kendalikan,” katanya.

Copot Kadisdik Simalungun

Hisar menambahkan, jika pola kebijakan yang sama selalu diterapkan, Kabupaten Simalungun tidak akan pernah maju, apalagi sejahtera.

“Untuk meminimalisasi terjadinya korupsi dalam pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan Simalungun demi tercapainya peningkatan mutu pendidikan untuk tujuan kemajuan Kabupaten Simalungun, kita mendesak Bupati untuk mencopot Kadis Pendidikan Simalungun,” sebutnya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *