banner 728x250

Plafon Dibiarkan Rusak, Bos Reguler SMPN 17 Kota Tangsel Dipertanyakan

judul gambar

TANGSEL, MediaTransparancy.com — SMP Negeri 17 Kota Tanggerang Selatan memiliki siswa sebanyak 1.425 siswa sudah tentu dana BOS Reguler yang dikelolanya cukup besar, belum lagi anggaran dari daerah atau Bosda dan iuran dari wali murid perbulannya.

Berdasarkan pantauan awak media, Senin 18 November 2024,plafon rusak dan dinding tembok dibiarkan mengelupas tanpa ada perbaikan.

judul gambar

Berdasarkan keterangan penjaga di ruang jaga, bahwa Kepsek serta humasnya juga tidak ada, sehingga sulit untuk bisa mewancarai karena yang ada sudah dipastikan tidak berani berbicara ketika ditanya soal anggaran.

Penjaga itu menyebutkan, bahwa kerusakan plafon serta dinding yang mengelupas itu tidak diperbaiki kalaupun ingin mendapatkan perbaikan harus mengusulkan dulu.

“Sekolah disini mah soal kerusakan bukan sekolah yang melakukan perbaikan. Kalau pun mau harus dari anggaran dari dinas bukan dari sekolah, seperti yang sekarang itu ada perbaikan plafon itu juga bukan anggaran sekolah,” terangnya.

Penjaga itu juga menyebut kerusakan di sekolah kalau mau diteliti masih ada yang rusak, karena perbaikan yang kini tengah dikerjakan oleh pihak rekenan hanya satu ruangan. Penjaga itu tidak bisa memberikan keterangan soal anggaran, sebab bukan kewenangannya. Namun penjaga itu menyarankan kepada awak media untuk kembali lagi nanti dan bisa langsung bertemu dengan Kepsek langsung.

“Kalau soal anggaran kita mah kagak tahu, mending nanti kesini lagi temui Kepseknya karena Kepsek disini merupakan Kepsek PLT bukan definitif,” terangnya.

Melihat kondisi plafon rusak serta dinding yang mengelupas, Ketua DPC MOI Kota Tanggerang Selatan, Eka Firmansyah mengaku heran atas dana BOS reguler yang dikelola oleh SMP Negeri 17 Kota Tanggerang Selatan ini.

“Memang di Tangsel untuk pendidikan khususnya SMP Negeri perlu ada perhatian dari penegakan hukum. Saya heran, dana BOS yang besar aja tak mampu untuk perbaiki plafon rusak, parah dunia pendidikan di Tanggerang Selatan,” tegasnya.

Eka sebagai Ketua DPC MOI Kota Tangerang Selatan prihatin atas kondisi dunia pendidikan yang terjadi di Tangsel. Oleh sebab itu dalam waktu dekat ini, dirinya akan segera bersurat ke BPK RI Perwakilan Provinsi Banten agar segera mengaudit uang yang masuk ke sekolah digunakan untuk apa aja.

“Jangan sampai dana yang masuk realisasinya fiktif atau hanya tertera dalam kertas, tapi dananya masuk ke kantong pribadi atau kelompok, oleh sebab itu SMP Negeri yang ada di Tanggerang Selatan semuanya harus diaudit, terutama di SMP Negeri 17 dan SMP Negeri 4 Kota Tangerang Selatan,” tuturnya.

Penulis: HI

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *