banner 728x250

Plt Bupati Lampura Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Covid -19

judul gambar

LAMPUNG UTARA, MEDIA TRANSPARANCY – Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara (Pemkab Lampura) di pimpin langsung oleh Plt Bupati H. Budi Utomo, SE., MM., memberikan bantuan bagi masyarakat miskin yang terdampak Covid-19.

Turut hadir dalam acara tersebut, Dandim 0412 Lampung Utara Letkol Inf. Krisna Pribudi, Pj Sekda H. Sofyan, S,P., M.M. Kadis Kesehatan, Plt Kadis Kominfo Sanny Lumi, Camat Kotabumi Selatan, Kabag dan Lurah, kegiatan dilaksanakan bertempat aula Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, pada Selasa (2/06/2020) kemarin, Rabu (03/06/2020).

judul gambar

Pada kesempatan tersebut Budi Utomo mengatakan, mudah – mudahan apa yang telah di berikan pemerintah kabupaten dapat mengurangi beban ekonomi masyarakat, khususnya masyarakat prasejahtera terdampak Covid-19.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten Lampung Utara berkomitmen dan serius dalam pelaksanaan program bantuan terdampak langsung Covid-19, khususnya bantuan dalam bentuk tunai.

Pasalnya, di beberapa daerah terindikasi ada permainan ditingkat bawah sehingga tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Selain itu Budi Utomo juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak main-main dalam pelaksanaan program ini, apabila ada jajarannya yang kedapatan melakukan tindakan yang menghambat jalannya program maka Pemerintah Daerah akan mengambil sangsi tegas.

” Atas nama Pemeintah Dareah Kabupaten Lampung Utara saya akan Instruksikan kepada Inspektorat apabila di temukan jajaran Pemkab yang main – main dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat terutama masyarakat prasejahtera yang terdampak covid 19 agar dapat dikaawal sampai ke ranah hukum,” tegas Plt Bupati

Plt Bupati menambahkan, sejauh ini informasi itu sudah masuk, ada beberapa rekan kepala daerah yang bercerita mengenai program bantuan langsung tunai. Mulai dari BLT-Kemensos maupun berasal dari dana desa bagi penanggulangan covid-19, tolong inspektorat dapat mengawalnya ke hukum. Sebab apa, tidak ada main-main dengan realisasi bantuan pemerintah, apalagi bentuknya tunai, ” imbuh Plt Bupati.

Menurutnya, bila sampai ditemukan indikasi permainan dalam menentukan penerima hal itu bukan mencoreng nama pemerintah daerah. Melainkan tindakan tersebut merupakan suatu perbuatan yang tak bisa dimaafkan. Sehingga harus dilakukan pengawalan, sebab dilapangan masih dapat terjadi.

“Saya minta tolong diperhatikan, pasang telingan dan mata. Bila perlu libatkan langsung aparat hukum dalam mengawal proses dilapangan, “tutup Plt Bupati Lampura.

Di tempat yang sama Pj Sekdakab Lampura, Sofian, menambahkan dalam realisasi kali ini ada 4 kelurahan yang akan menerima bantuan bagi warga terdampak covid-19. Yakni, Kotaalam, Tanjung Senang, Tanjung Aman, dan Tanjung Harapan. Dengan jumlah sasaran 12.621 keluarga penerima KPN untuk 3 bulan, dengan jumlah total beras 379 ton mulai bulan Mei-Juli secara bertahap.

“Untuk saat ini itu yang dapat dibagikan, dan kelapa tujuh akan berlanjut pada tahap selanjutnya karena stok di Bulog tidak memenuhi, “imbuhnya.

Untuk pendataan sendiri, lanjutnya, dimulai dari tingkat bawah. Mulai dari Rt, Rw kelurahan sampai ke kabupaten.”Seperti apa yang diarahkan Bupati tadi, bila ini ada ketimpangan berarti asalnya dari bawah. Jadi jangan main-main, akan kita kawal sampai ke meja hijau bila sampai ada ditemukan kendala, ” pungkas Sofian.

Penulis : Sis

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *