banner 728x250

Polemik Banyaknya Kegiatan Terindikasi Rugikan Negara, Kadis PU Simalungun: Semua Telah Sesuai

judul gambar

SIMALUNGUN, MediaTransparancy Polemik yang banyak muncul ditengah-tengah masyarakat terkait informasi beberapa kegiatan Dinas PU Simalungun yang dilaksanakan tidak sesuai ketentuan mulai terjawab.

Kepala Dinas PU Simalungun, Hotbison Damanik yang kembali dikonfirmasi terkait informasi beberapa kegiatan yang dikelolanya tidak sesuai ketentuan angkat bicara. Dikatakannya, bahwa semua kegiatan tersebut telah sesuai ketentuan.

judul gambar

“Kalau menurut saya, kegiatan yang dikelola Dinas PUTR Simalungun dilaksanakan sesuai prosedur dan sesuai kontrak, baik mutu maupun volume,” ujarnya menjawab konfirmasi MediaTransparancy.com.

Dikatakannya, bahwa terkait berbagai informasi tentang ketidaksesuaian beberapa kegiatan yang dikelola Dinas PUTR Simalungun ada instansi terkait yang memiliki kewenangan dalam pemeriksaan.

“Baik pak. Namanya dugaan sah saja pak. Tapi ada pihak berwenang yang berhak memeriksa itu,” ungkapnya.

Seperti diinformasikan sebelumnya, beberapa kegiatan Dinas PUPR Simalungun menjadi perhatian masyarakat karena ditenggarai dikerjakan tidak sesuai ketentuan yang berlaku, diantaranya, Proyek Penanganan Long Segment Jalan Jurusan Damak Kitang-Silau Dunia, Kecamatan Silou Kahean, Kabupaten Simalungun, dengan anggaran 13.703.060.000 bersumber dari Dana DAK 2024 ini, dikerjakan CV. Punggowo Cirem dengan konsultan CV. Polo Consultant.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak kontraktor diduga menggunakan material yang tidak sesuai, yakni menggunakan tanah pada permukaan jalan saat perataan.

Selain itu, ada juga Pembangunan irigasi yang pengerjaanya dilakukan di Desa Bah Jambi II, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, diduga dikerjakan tidak sesuai dengan bestek.

Selain itu para pekerja tidak dilengkapi dengan K3, campuran semen tidak sesuai, menggunakan batu padas bekas. Anggaran proyek ini sebesar Rp 3.134.100.000 dikerjakan CV. Sam Sam.

Selanjutnya, Pembangunan Kantor Camat Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Proyek ini menggunakan campuran semen tidak sesuai juknis, tidak menggunakan K3.

Selain itu, juga ada Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Pangkalan Buntu balata (140 Ha), Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun, dengan anggaran Rp 1.491.684.000 dikerjakan CV Rimba Kualuh. Proyek ini juga diduga dikerjakan tidak sesuai spek sehingga mengalami kerusakan padahal baru seumur jagung.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *