SAMOSIR, MediaTransparancy – Minggu 21 April 2024, sekitar pukul 21.50 WIB, kebakaran melanda bengkel mobil di Jl. Ronggur Nihuta, Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir. Menyikapi kejadian tersebut, petugas pemadam kebakaran, personil Piket Fungsi Polres Samosir dan Polsek Pangururan segera bergerak menuju lokasi yang dipimpin oleh Perwira Pengawas Polres Samosir, AKP Yuswanto, SH.
Berdasarkan keterangan Beberapa saksi telah diidentifikasi, termasuk AS pemilik bengkel yang terbakar, EJM seorang ibu rumah tangga, PS seorang pekerja bengkel dan OS seorang wiraswasta, kronologis kebakaran menunjukkan, bahwa saksi PS melihat titik api sekitar pukul 21.45 WIB, yang kemudian dilaporkan kepada AS. Berdasarkan penelusuran, penyebab kebakaran diduga karena arus pendek (korsleting).
Meskipun tidak ada korban jiwa, kerugian material akibat kebakaran ini cukup signifikan, mencakup satu unit genset, satu unit sepeda motor Gl Pro, satu unit mobil Avanza, satu unit mobil Grandmax dan satu unit mobil Hijec 1000. Kerugian tersebut diperkirakan mencapai Rp. 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Kasi Humas Polres Samosir, menyatakan bahwa pihaknya telah mengimbau pemilik bengkel untuk membuat laporan polisi terkait kejadian ini. Selain itu, Polres Samosir juga akan berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki penyebab pasti dari kebakaran tersebut.
“Langkah-langkah investigasi seperti pemadaman api, pengamanan TKP, pengumpulan keterangan dari saksi, serta pemasangan police line, telah dilakukan untuk memastikan kelancaran proses penyelidikan,” ucap Brigadir Vandu P Marpaung.
Penulis: Saut M Stg