TOBA, mediatransparancy.com – Menindaklanjuti apa yang menjadi atensi Kapolri untuk memberantas seluruh perjudian di Indonesia, Kapolres Toba langsung tancap gas.
Minggu (4/9) Polres Toba melakukan penangkapan diduga pelaku perjudian oleh Sat Reskrim di Desa Sibuea Laguboti.
Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Toba, Iptu B. Samosir membenarkan adanya penangkpan seorang laki-laki yang mengaku bernama T.S oleh Tim Resmob Polres Toba dari Desa Sibuea Laguboti.
“Kita telah amankan bersama BB yang didapat di TKP ke Polres Toba untuk proses selanjutnya,” ujarnya.
Dikatakannya, Dan Polres Toba tidak ada toleransi pada pidana perjudian di Kabupaten Toba. “Kami akan menindaklanjut para pelaku yang bermain-main dengan judi dengan bentuk apapun pasti akan di tindak,” ungkapnya.
Ditambahkannya, bahwa apa yang dilakukan Polri saat ini untuk serta memberantas tindak kejahatan ditengah-tengah masyarakat.
“Harapan kami juga untuk menggurangi kejahatan yang ada ditengah – tengah masyarakat, yang menjadi penyakit masyarakat yang dapat merusak tatanan masyarakat desa,” terangnya. Sabar