Depok, Mediatransparancy.com – Aparat Polresta Depok terus mengembangkan kasus yang menimpa GM, 26 tahun, masinis kereta rel listrik (KRL) yang nyambi sebagai pengedar sabu. Alhasil polisi kembali mencokok dua tersangka lain yang diduga sebagai kurir.
“Kami tangkap lagi, RPL, 24 tahun, dan AG, 29 tahun,” kata Wakapolresta Depok, AKBP Chandra Kumara, Senin (7/11/2016) kemarin.
Kedua pelaku merupakan kurir dari tersangka GM. Salah satu tersangka yakni AG berpofesi sebagai ojek online. “Satu lagi pengangguran,” ucap AKBP Chandra.
AKBP Chandra menjelaskan, pihaknya masih terus menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan seorang masinis tersebut, termasuk mencari bandar besar yang memasok sabu ke tangan GM.
“Tersangka ini adalah bandar kecil yang ngakunya dapat barang haram ini dari teman di wilayah Depok. Kami masih dalami itu,” ungkap AKBP Chandra.
AKBP Chandra menduga barang haram ini juga telah menyebar di kalangan masinis terutama teman dekat dari GM. “Kemungkinan nyebar ke sana. Ini masih kami,” ucapnya.
Sementara, GM mengaku baru dua bulan menjadi pengedar sekaligus pemakai narkoba jenis sabu tersebut. Biasanya, dia menggunakan barang haram itu bersama ketiga temannya.
Penulis : Nanda Irawan/rel