Depok, Mediatransparancy.com – Dua pencuri yang biasa menyasar nasabah bank di Depok, AC, 27 tahun, dan AS, 27 tahun, terpaksa dilumpuhkan petugas Polresta Depok karena berusaha melawan saat akan ditangkap. Keduanya berperan sebagai eksekutor pencurian uang nasabah bank.
Pelaku lainnya yang juga ditangkap adalah HC, yang berperan sebagai informan bagi eksekutor. HC mengintai nasabah yang mengambil uang banyak di bank.
Mereka ditangkap polisi di kawasan Perumahan Grand Cikarang City Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi di sebuah rumah kontrakan. Korbannya adalah Rizky Dwi Oktavianto, 23 tahun, di mal Cimanggis Square pada 26 Agustus 2016 lalu.
“Karena melawan petugas maka kami tembak di bagian kaki. Keduanya adalah eksekutor,” kata Kapolresta Depok Kombes Pol Harry Kurniawan, Kamis (29/9/2016) kemarin.
Setelah mendapatkan informasi, kedua eksekutor beraksi mencongkel mobil Honda CRV B 1149 EJB dengan letter T dan menggondol tas berisi uang Rp165 juta.
“Mereka tidak bawa senjata api atau senjata tajam. Ini memang sudsh direncanakan karena mereka spesialis. Di Depok mereka mengaku baru sekali bermain,” kata Kapolres.
Penulis : Chris Muryat/rel