banner 728x250
HUKUM, NEWS  

Polsek Cimanggis Bekuk Tiga Pencuri Uang Nasabah Bank

Foto : iLustrasi
judul gambar

Jakarta, Mediatransparancy.com – Petugas Polsek Cimanggis berhasil membekuk komplotan pelaku spesialis pencuri uang nasabah bank di kawasan Perumahan Grand Cikarang City Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/9/2016) pagi.

Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yaitu HA,48 tahun, AC,27 tahun, dan AS,27 tahun. Mereka tidak berkutik saat dicokok anggota dipimpin Kapolsek Cimanggis Kompol Agung di tempat persembunyiannya setelah sempat buron hampir sebulan.

judul gambar

Terungkap kasus ini berawal ketika para pelaku mengincar korbannya sedang mengunjungi mal Cimanggis Square, pada Jumat (26/8/2016) sekira pukul 13:00 WIB. Saat korban Rizky Dwi Oktavianto,23 tahun, berdua bersama bapaknya sedang memarkir mobil Honda CRV B 1149 EJB di parkiran mal, terekam cctv ketika sedang melancarkan aksinya dengan mencongkel pintu mobil lalu membawa tas berisi uang Rp165 juta.

Menurut Kapolresta Depok, Kombes Pol Harry Kurniawan, para pelaku sudah mengikuti korban dari bank BCA cabang Gandaria Jakarta Timur, ketika korban mengambil uang Rp. 165 juta. Seorang pelaku AC bertugas mengintai dalam bank berpura-pura menjadi nasabah langsung memberitahui teman-temannya sedang menunggu diluar.

“Pelaku menggunakan dua sepeda motor mengikuti mobil korban usai mengambil tas. Ketika korban singgah ke mall lalu memarkirkan mobil, pelaku langsung mencongkel pintu depan kanan mobil menggunakan kunci leter T dan langsung mengambil tas ransel berisi uang Rp. 165 juta,”ujar Kapolres didampingi Kapolsek Cimanggis Kompol Agung di Mapolresta Depok, Rabu (28/9/2016).

“Uang Rp.165 juta yang dicuri pelaku rencana sama korbannya akan digunakan untuk membayar gaji pegawainya,” tambah Kapolres.

Kapolres mengatakan, saat pelaku melancarkan aksinya terekam kamera cctv dan terekam plat nomor sala satu pelaku dan langsung dilakukan penyelidikan.

“Pada saat ditangkap tidak ada perlawanan dari pelaku. Rumah yang menjadi teempat persembunyian pelaku adalah rumah kontrakan. Kepada penyidik, pelaku mengaku sudah lima kali beraksi dengan sasaran mengincar korbannya usai mengambil uang di bank,”kata Kapolres.

Para pelaku mengaku telah melakukan aksinya di wilayah Depok satu kali, sisanya di wilayah Bekasi, Cileungsi dan Tambun.

“Korban yang telah menjadi target pelaku tidak hanya nasabah bank yang membawa mobil, namun motor juga pernah dimainkan pelaku kerugian antara Rp. 10 hingga 20 juta,”ungkapnya.

Kawanan pelaku yang dikenal sadis ini, lanjut Kapolres tidak segan-segan akan melukai korbannya jika langsung berpapasan. “Uang yang dicuri sudah habis digunakan masing-masing pelaku. Uang tersebut ada yang digunakan untuk beli burung hias, judi game online, dan dikirim ke kampung halaman didaerah Palembang,”paparnya.

Penggeledahan yang dilakukan tempat kontrakan pelaku, lanjut Kapolres, menyita satu unit motor honda beat hitam D 5396 ZDX dan sebuah kunci letter T yang digunakan untuk mencongkel pintu mobil korban.

“Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan dengan ancaman lima tahun penjara,”tutup Kapolres.

Penulis : Subarkah/rel

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *