SAMOSIR, MediaTransparancy.com – Dugaan terjadinya pengurangan volume pekerjaan pada proyek Peningkatan Jalan Simpang Polma Menuju Salaon terus menggelinding bak bola panas.
Bagaimana tidak, pekerjaan yang bersumber dari Dinas PUPR Kabupaten Samosir yang dikerjakan CV Doruli dengan anggaran sekitar Rp 11,47 tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spek.
Hasil pengamatan dan monitoring yang dilakukan Tim MediaTransparancy.com pada saat pelaksnaan kegiatan, ditemukan kejanggalan dan keganjilan yang diperkirakan menimbulkan terjadinya kerugian negara, seperti
pekerjaan Base B, yang mana sesuai spek memiliki ketebalan 15 cm, namun fakta di lapangan terindikasi terjadi pengurangan volume pekerjaan (ketebalan kurang dari 15 cm).
Selain itu, pemasangan Plat Duiker juga menuai sorotan. Pasalnya, pihak rekanan diduga menggunakan pondasi lama, yang seharusnya dibongkar, serta pelnggaran-pelanggaran lainnya.
Namun sayang, Ganda Hutapea selaku PPK pekerjaan tersebut yang dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp telp selulernya lebih memilih cuek.
Sementara itu, Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang yang diberitahu terkait dugaan terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut justru menganggap hal yang biasa.
“Base B kurangnya berapa klu hanya dikit biasalah itu dan sdh diperiksa BPK,” jawabnya singkat.
Ketika ditanya apakah hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK menganggap terjadinya pengurangan volume pekerjaan tersebut merupakan hal yang biasa, Martua tidak lagi mau menjawab.
Sementara itu, Ketua Komis III DPRD Kabupaten Samosir,
Pilippus Pandiangan yang dimintai komentarnya seputar dugaan pelaksanaan kegiatan tersebut berujar, bahwa pihaknya memiliki keterbatasan dalam hal pengawasan.
“Walaupun mitra kerja, kami memiliki keterbatsan dalam hal pengawasan. Yang lebih tau, mereka (Dinas PUPR),” sebutnya.
Dikatakannya, kalaupun seandainya ada kesepakatan dalam hal pengurangan Base B, pihaknya harusnya diajak komunikasi.
“Kalaupun misalnya ada adendum, sebaiknya kita diajak komunikasi,” ungkapnya.
Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA) yang dimintai komentarnya mengatakan, dugaan terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut akibat beberapa hal.
“Ada beberapa hal yang menjadi penyebab terjadinya pelaksanaan proyek tidak sesuai ketentuan. Pertama, pengawasan tidak benar. Kedua, kontraktor bekerja lebih mementingkan untung besar dari pada kualitas pekerjaan. Ketiga, ada persekongkolan antara kontraktor, pengawas dan pejabat terkait,” ujarnya.
Dikatakan Hisar, kalau dilakukan pengawasan yang benar, kontraktor benar, hasil pun akan benar.
“Logika anak TK aja kita pakai, jika dilakukan pengawasan dengan benar, hasilnya akan benar. Jika pengawasan berorientasi korup, hasilnya akan acakadul,” ungkapnya.
Untuk memastikan permasalahan apa yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan itu, Hisar mendesak APH untuk segera turun tangan.
“Kita minta Kejaksaan Samosir untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, dan kita awasi bersama,” sebutnya.
Ditambahkan Hisar, pihaknya juga meminta agar Bupati Samosir menertibkan anak buahnya yang menganggap remeh terhadap Undang-Undang.
“Sampai sekarang Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) masih ada dan berlaku, serta wajib ditaati oleh seluruh pejabat di republik ini, bahkan Jokowi sebagai Presiden RI, namun PPK Dinas PU Kabupaten Samosir abai akan hal itu. Kita minta Bupati Vandico untuk melakukan evaluasi, agar jangan jadi duri dalam daging. Sebab, Pilkada sudah semakin dekat. Jangan sampai tingkat kepercayaan masyarakat yang sudah tinggi akan luntur akibat hal-hal semacam ini,” serunya.
Sekdakab Samosir, Marudut Sitinjak yang dimintai komentarnya berujar menunggu hasil pemeriksaan BPK.
“Mauliate pak informasinai, kita tunggu pak hasil evaluasi BPK RI, tks,” katanya singkat.
Namun ketika ditanya apakah temuan masyarakat yang juga ikut melakukan pengawasan tidak dianggap perlu dan hanya menunggu pemeriksaan BPK, Sekda Samosir memberikan jawaban yang sangat luar biasa. “Ok, tks,” ujarnya.
Sekdakab Samosir sepertinya tidak memahami bahwa semua kegiatan Pemkab Samosir yang anggarannya dari APBD adalah bersumber dari uang rakyat dan wajib diawasi oleh rakyat, bukan diabaikan.
Penulis: Redaksi