JAKARTA, MediaTransparancy.com – PADA tahun anggaran 2022 yang lalu, Suku Dinas Sumber Daya Air Kota Adminitrasi Jakarta Selatan, mendapat alokasi anggaran sebesar Rp.165,588 miliar untuk 229 kegiatan dengan rincian, 215 kegiatan melalui penyedia dengan nilai Rp 94,767 miliar dan 14 kegiatan melalui swakelola dengan nilai Rp 70,821 miliar.
Dari 215 kegiatan itu sebanyak 5 kegiatan dilakukan dengan cara tender. Dari lima paket tersebut total nilainya Rp 27,5 miliar. Yang terbesar adalah Pembangunan Drainase Bawah Tanah (Jacking) di Jalan Ciledug Raya Kecamatan Pesanggrahan dan di Jalan Pejaten Raya Kecamatan Pasar Minggu senilai Rp. 14.121.183.270.
Dalam proses lelang, proyek tersebut memiliki pagu yang dibawah HPS yang diumumkan. Dan nilai kontraknya sama dengan Pagu yang diumumkan SIRUP milik Pemprov DKI, yang proyeknya dimenangkan oleh PT. Pubagot Jaya Abadi.
Proyek yang bernilai besar ini mengalami perpanjangan sebanyak dua kali, sehingga melewati tahun anggaran 2022. Kontrak awal paket ini dimulai 2 juni 2022 sampai 15 Desember 2022.
Dan, pada 16 Desember dilakukan perpanjangan selama 50 hari. Setelah diperpanjang ternyata pekerjaan juga belum selesai, sehingga dilakukan perpanjangan lagi selama 30 hari, total ada perpanjangan selama 80 hari.
Sampai batas akhir perpanjangan pada 5 Maret 2023, kondisi pekerjaan hanya selesai 75 persen.
Mirisnya, selama proses perpanjangan proyek tersebut, kontraktor tidak dikenakan denda sebanyak 8% dari nilai proyek atau sebesar Rp. 1,12 miliar. Bahkan ada pengakuan hutang oleh Sudin SDA Jakarta Selatan kepada penyedia sebanyak Rp. 1,2 miliar.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sudin SDA sudah membayar kepada penyedia sebanyak Rp.10,59 miliar.
Kasudin SDA Kota Adminitrasi Jakarta Selatan, Santo yang dikonfirmasi terkait dugaan terjadinya KKN dalam pelaksanaan kegiatan tersebut lebih memilih cuek.
Menanggapi dugaan terjadinya korupsi dalam pelaksanaan proyek Jacking di Sudin SDA Kota Adminitrasi Jakarta Selatan, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang mengaku tidak kaget.
“Jujur saya tidak kaget. Persoalan ini sudah lagu lama, kaset baru. Jika tidak ada korupsi dalam pelaksanaan kegiatan di Sudin SDA Jaksel, itu baru saya kaget,” ujarnya.
Dikatakannya, ini bukan kali pertama Kasudin SDA Jaksel, Santo menuai permasalahan korupsi.
“Semua orang tau bagaimana terang benderangnya dugaan korupsi yang terjadi di Barat, tapi dia superior. Di Jakut, Jaktim, dan juga Jaksel, jadi tidak perlu heran,” ungkapnya.
Yang menjadi permasalahan, kata Hisar, kemampuan aparat hukum terkait, dan juga Irbanko Jaksel yang tidak sesuai ekspektasi.
“Pertanyaannya sekarang yang muncul adalah, Irbanko Jaksel maupun Kejari Jaksel apakah masih memiliki taring, atau mereka hanya sebuah pajangan saja,” katanya.
Ditambahkannya, sikap apriori masyarakat terhadap Kejari Jaksel maupun Irbanko merujuk adanya harapan masyarakat kepada Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono untuk melakukan pengusutan terhadap pelaksanaan kegiatan Jacking di Sudin SDA Jaksel.
“Kepercayaan masyarakat kepada Kejari Jaksel apalagi kepada Irbanko Jaksel sudah benar-benar sangat menipis, sehinggaasyarakat sekarang berharap keberanian Pj Gubernur, apakah mampu melakukan evaluasi terhadap kinerja Santo selaku Kasudin SDA Jaksel atau Santo yang akan mendikte Pj Gubernur?” tandasnya.
Pj Gubernur DKI Jakarta yang dimintai komentarnya berujar akan menindaklanjuti permasalahan tersebut.
“Terima kasih informasinya. Akan kita TL,” sebutnya.
Penulis: Redaksi