banner 728x250

Proyek Pembangunaan GOR Cipayung Diduga Sarat KKN, RAB Beredar Ke Rekanan

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Pada tahun anggaran 2024 Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28.297.684.468,83 untuk pelaksanaan Pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Cipayung, yang dikerjakan PT Citra Pamindo Riguna.

Namun sayang, proses penyelenggaraan tender proyek tersebut mendapat sorotan miring dari masyarakat maupun pengamat. Pasalnya, kuat dugaan, bahwa proses pelelangan kegiatan tersebut sarat dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

judul gambar

Informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com dari salah seorang sumber terpercaya menyebutkan, bahwa pelelangan proyek tersebut telah disetting oleh orang dalam (ordal).

“Itu tender sudah diatur sedemikian rupa. RAB proyek tersebut telah dibocorkan oleh ordal kepada sahabat rekanan pemenang tender,” ujarnya.

Dikatakannya, kebocoran tersebut membuktikan adanya indikasi permainan antara PPK, BPPBJ dan kontraktor yang sudah diarahkan dalam proyek tersebut. Pola – pola seperti ini sudah bukan rahasia lagi.

“Apalagi dengan gaya saling mengkondisikan itu bukan hal asing didunia tender proyek,” ungkapnya.

Kebocoran tersebut membuktikan adanya indikasi permainan antara PPK, BPPBJ dan kontraktor arahan dalam proyek tersebut. Pola – pola seperti ini sudah bukan rahasia lagi.

Dikatakannya, permainan seperti itu telah terkondisikan terjadi sejak awal perencanaan proyek.

“Dengan dibocorkannya RAB kepada rekanan yang sudah diarahkan sebelumnya, kontraktor itu lebih mudah dalam mempersiapkan diri dilelang proyeknya, baik itu penawaran hingga dukungan alat dari kontraktor lain,” katanya.

Kemudian, didalam RAB itu seringkaali menyertakan dukungan alat. “Sering kali kontraktor yang punya alat ini ditekan supaya tidak memberikan dukungan alat ke kontraktor diluar arahan tadi. Biar bagaimanapun tidak akan dapat dukungan alat karena kontraktor yang punya alat pasti ditekan oknum tadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Prasarana Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta, Fikri yang dikonfirmasi terkait beredarnya RAB mengatakan, bahwa RAB asli aman.

“Saya jawab no. 1. RAB asli aman. Kalau ada yang beredar diluar perlu dibuktikan dulu keasliannya. 2. Saya tdk tau info tersebut. Proses lelang sudah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Namun ketika dijelaskan bahwa yang beredar atau diedarkan kepada rekanan tertentu bukan RAB asli atau palsu, jadi tidak perlu dibuktikan keasliannya. Tapi yang beredar atau diedarkan kepada rekanan tertentu itu adalah isinya, Fikri lebih memilih bungkam.

Menanggapi dugaan terjadinya kebocoran atau dibocorkannya RAB proyek tersebut kepada salah satu rekanan, Ketua Umum LSM Dewan Rakyat Pemantau Sengketa (LSM Deras), Maruli Siahaan yang dimintai komentarnya mengatakan ketidakheranannya.

“Bohong kalau dikatakan lelang proyek tersebut sudah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Apakah ada undang-undang yang menyebutkan RAB proyek tersebut bisa dibocorkan kepada rekanan? Tunjukkan ke saya undang-undangnya,” tandasnya.

Dikatakan Maruli, bahwa tidak semua pengawai Dinas Olahraga DKI yang memiliki akses untuk mendapatkan RAB proyek tersebut.

“Yang mampu mengakses dan mengetahui RAB proyek tersebut adalah orang-orang yang memiliki kepentingan. Merekalah pelakunya,” sebutnya.

Untuk mewujudkan transparansi dalam pelaksanaan pelelangan proyek tersebut, pihaknya mendesak aparat hukum terkait untuk melakukan auditoring.

“Demi terwujudnya transparansi dalam pelaksanaan tender proyek tersebut, kita mendesak KPK mengaudit beredarnya RAB ke oknum sahabat rekanan. Perbuatan pihak Disorda DKI Jakarta nyata telah melukai pengadaan barang jasa pemerintah secara nyata. PPK dan Kepala Dinas Disorda perlu diperiksa,” serunya.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *