banner 728x250

Puluhan Guru di SMA Negeri 7 Tangsel Diduga Tak Peduli Terhadap Simbol Negara di Sekolah

judul gambar

TANGGERANG SELATAN, MediaTransparancy.com – Kurang lebih ada sekitar 73 Pendidik dan Tanaga Kependidikan (PTK) di SMAN 7 Tanggerang Selatan Provinsi Banten diduga tidak memiliki kepedulian terhadap simbol-simbol dan lambang negara yang ada di ruangan sekolah.

Berdasarkan pantauan awak media, Senin, 2 Desember 2024, tampak foto Presiden dan Wakil Presiden beserta lambang Garuda yang terpasang di mading ruang Wakil Kepala Sekolah menunjukan bahwa foto tersebut hanya sebagai syarat saja. Parahnya lagi diruangan itu tak nampak sang saka bendera merah putih.

judul gambar

Apabila diperhatikan secara teliti, simbol-simbol Negara yang telah dipasang tersebut artinya membuktikan, bahwa guru tersebut tidak pernah membaca SE Kemendikbud Nomor 11 tahun 2019 tenang Simbol-Simbol Negara di sekolah.

Saat ditanya diruang itu, Nanang sebagai Wakil Kepala Sekolah SMAN 7 Tangsel mengatakan, bahwa dirinya baru melihatnya.

“Saya juga baru melihatnya, nanti saya tanya ke bagian Sapras (Sarana dan Prasarana) yang memasang foto Presiden dan Wakil Presiden,” kilah dia.

Melihat foto Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Raka Buming serta gambar Garuda Pancasila yang terpasang di mading ruangan itu, Eka Firmansyah SH sebagai Ketua DPC MOI Tanggerang Selatan, mengaku prihatin terhadap guru – guru dan peserta didik di SMAN 7 Tangsel yang kurang peduli terhadap simbol – simbol dan lambang Negara.

Disampaikannya, ditengah pembelajaran kurikulum merdeka ini, sudah seharusnya hal – hal sepele seperti pemasangan simbol – simbol Negara yang ada di sekolah berpedoman terhadap peraturan, undang – undang atau surat edaran yang berlaku di negara tercinta ini.

“Saya prihatin terhadap SMA Negeri 7 Tangsel yang memiliki tidak kurang dari 1.360 peserta didik dan 73 PTK tidak memahami tentang bagaimana memasang simbol dan lambang Negara di sekolah,” tuturnya.

Oleh sebab itu, Eka meminta kepada pengawas dan Kepala Cabang Dinas (KCD) Tangsel Dinas Pendidikan Provinsi Banten agar dapat memberikan teguran serta himbauan kepada semua sekolah tentang simbol dan lambang negara yang ada di ruangan sekolah.

“Saya minta KCD Tangsel tidak menutup mata tentang simbol dan lambang Negara di sekolah, apalagi saat ini kurikulum merdeka,” tegasnya.

Penulis: HI

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *