banner 728x250

Pungli di SMAN 1 Tangsel Cedrai Anak Bangsa, Sekjen LSM GPS – Banten Minta Pj Gubernur Copot Kadis dan KCD Dinas Pendidikan Provinsi Banten

judul gambar

TANGGERANG SELATAN, MediaTransparancy.com – Ahmad Khotib, Sekretaris Jenderal LSM Gabungan Pejuang Sukarela (GPS) Banten mendesak Pj. Gubernur Banten untuk mencopot Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang kini tengah menjabat sebagai Pj Walikota Tangerang Selatan.

Khotib menilai Pj Walikota Tangsel itu tidak becus sebagai pucuk pimpinan di Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan termasuk Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Kota Tanggerang Selatan. Keduanya harus dicopot dari jabatannya.

judul gambar

Pungli yang terjadi di sejumlah SMA Negeri di Kota Tangsel sudah mecedrai anak bangsa dan tentu akan berdampak terhadap putusnya sekolah.

“Hentikan pungli dalam bentuk apapun, karena itu berdampak buruk terhadap dunia pendidikan Negeri di Provinsi Banten,” tegasnya, Kamis (5/12).

Mestinya kata Khotib, Kepala KCD Dinas Pendidikan Provinsi Banten yang berkantor di Ruko Ayodhya Kota Tangerang, peka terhadap infromasi – infromasi pungli di dunia pendidikan, bukannya cuek dan terkesan tidak mau tau dengan infromasi tersebut.

“Sebagai Kepala KCD Tangsel Dinas Pendidikan Provinsi Banten, harusnya peka terhadap informasi bukannya melakukan pembiaran,” tandasnya.

Dugaan Pungli yang terjadi di SMA Negeri 1 Tangsel dan telah dilestarikan beberapa tahun sejak tahun pelajaran 2019/2020 sampai sekarang. Artinya pungli itu kata Khotib sudah dipastikan terdengar. Hanya saja Kadis dan KCD Dinas Pendidikan Provinsi Banten tidak mau tahu.

“Saya meyakinkan bahwa Pungli yang terjadi di sejumlah sekolah negeri di Tangsel sudah terendus dan tercium, hanya saja Kadis dan KCD lebih memilih diam dan acuh,” tudingnya.

Oleh sebab itu, dengan adanya keterangan alumnus SMA Negeri 1 Tangsel yang menyatakan adanya pungli serta adanya dugaan penggelapan dana PIP, pihaknya meminta kepada Kepala Kejati Banten untuk mengusut laporan infromasi ini.

“Kami dari GPS – Banten meminta kepada BPK RI dan Kepala Kejati Banten untuk menurunkan tim pencari fakta ke SMA Negeri 1 Tangsel. Bila ditemukan terjadi gratifikasi serta menimbulkan kerugian uang negara, maka kepsek dan seluruh yang terlibat di periksa,” pintanya.

Penulis: HI

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *