Jakarta, Mediatransparancy.com – Sidang kasus Jessica dengan dugaan kopi Sianida sedang berjalan dan hari ini memasuki persidangan ke-24, Kuasa Hukum Jessica mempunyai jadwal terakhir untuk menghadirkan saksi dan saksi ahli untuk meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso dengan dakwaan pembunuhan Mirna Salihin di Kafe Oliver.
Ada Rekontruksi Ulang untuk pengujian kopi Vietnam di Kafe Oliver oleh Tim Puslabfor Polri yang mana kopi Vietnam dicampur sianida untuk mematahkan keterangan para saksi ahli yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Jessica Wongso, Kamis(22/9/2016).
Uji coba kopi tersebut dilakukan sejak pukul 07.00 WIB, Kamis (22/9/2016) dilansir oleh Media TV, di Cafe Olivier lantai dasar Mal Grand Indonesia, Jakarta Pusat. Ahli toksilogi yang dihadirkan dalam uji coba ini adalah Dr Nursamran Subandi dan Dr I Made Gelgel.
Pihak Puslabfor Polri telah menyiapkan sianida dan kemudian memasukkan ke dalam dua gelas kopi es Vietnam.
“Kita akan uji coba memasukkan sianida sebanyak 5 gram, dimasukkan ke es kopi Vietnam yang perlakuannya sama kepada korban,” kata salah seorang petugas Puslabfor Polri, Helmiyadi.
Tujuan dari uji coba ini adalah untuk membantah keterangan saksi-saksi ahli yang dihadirkan oleh pihak Jessica, terutama terkait dengan pernyataan salah seorang saksi ahli yang mengatakan sianida bisa membuat orang dalam radius 500 meter pingsan.
Penulis : Chris Muryat