banner 728x250

PW FRN Desak Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal S.I.K.M.H Tangkap Bos Kayu Olahan Ilegal Logging Inisial AR Dan Korlapnya

judul gambar

PELALAWAN,RIAU
MediaTransparancy.com
– Ketua Aliansi Penyelamat Lingkungan Hidup (APLH) Kabupaten Pelalawan, Amri, menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan adanya kayu hasil illegal logging di Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau. Senin (10/2/2025).

Mendapat informasi tersebut, Amri langsung turun ke lokasi tempat hamparan kayu yang diduga berasal dari kawasan hutan. Namun, saat tiba di lokasi, ia tidak menemukan kendaraan maupun para pelaku yang diduga sebagai pengusaha kayu ilegal. Di lokasi tersebut, hanya terlihat puluhan batang kayu jenis broti yang masih tersisa tanpa diketahui siapa pemiliknya.

judul gambar

Dalam perjalanan pulang, Amri melihat satu unit mobil dump truk yang bagian baknya ditutupi terpal biru di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bandar Petalangan. Ia kemudian mengikuti kendaraan tersebut hingga sampai di Desa Dudangan, Kecamatan Pangkalan Kuras. Di sana, truk tersebut berhenti dan parkir di halaman masjid.

“Kita tidak berani menyetop kendaraan di jalan raya. Dan atau membiarkan mobil yang sedang melintas. Tetapi hanya jika mobil tersebut berhenti, kita akan mengekstrak apa muatannya. Jika penjelasan dan informasi yang kita dapatkan bahwa muatannya sesuai dengan kelengkapan izin yang dimiliki. Jika masih menimbulkan pemanggilan, harus diberitahukan kepada Aparat Penegak Hukum. Apakah dapat memeriksanya. Tentu karena ada informasi dari masyarakat tentang dugaan ilegal logging kayu maka kita dapat memantaunya dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib,” jelas Amri.

Ketika mobil tersebut berhenti dan parkir di halaman masjid, Amri pun mendekati kendaraan dan berbicara dengan sopir. Dalam percakapan itu, terungkap bahwa di dalam truk terdapat oknum TNI yang mengawali pengangkutan kayu tersebut dari Kecamatan Kerumutan menuju ke arah Pangkalan Kerinci. Sopir dan oknum TNI mengakui bahwa kayu yang mereka bawa berasal dari Kerumutan dengan muatan sekitar enam ton, yang disebut milik seseorang bernama Ali.

Namun, tidak ditemukan adanya surat jalan atau izin pengangkutan kayu dari Oknum TNI tersebut bahkan sempat berkomunikasi dengan Ketua AJPLH dan meminta agar masalah ini diselesaikan secara damai. Namun Amri menegaskan bahwa hal ini hanya memastikan informasi yang diterima dari masyarakat dan akan melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

Menjelang subuh, seorang oknum intel Kodim tiba di lokasi dan berbicara dengan oknum TNI yang mengawal truk tersebut. Tidak lama setelahnya, sopir dan pengawal kayu itu menghilang dari tempat kejadian. Saat dikonfirmasi oleh media, oknum intel tersebut mengaku tidak mengetahui keberadaan mereka setelah sebelumnya meminta izin ke kamar mandi.

Tak lama kemudian, Ali, yang disebut sebagai siapa pemilik kayu, datang ke lokasi dan menanyakan siapa yang menahan kendaraannya serta meminta kunci truk. Ia menunjukkan izin usahanya melalui layar ponsel kepada Aktivis lingkungan hidup yang ada di tempat. Ketika ditanya mengenai isi muatan truk, Ali menjawab bahwa kayu tersebut adalah papan yang akan dibawa ke Pangkalan Kerinci.

Setelah itu, Ali langsung naik ke atas truk dan membawanya pergi. Hingga kini, tidak diketahui ke mana kayu tersebut dibawa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Dugaan illegal logging ini dinilai akan menimbulkan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan, yang menjadi salah satu penyebab banjir di Kabupaten Pelalawan. Banjir tersebut berdampak pada perkebunan, jalan raya, kawasan organisasi warga, serta sejumlah fasilitas pendidikan dan pemerintahan.

 

Penulis : Damilus
Redaktur : Fitri

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *