LANGSA, mediatransparancy.com – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Langsa melaksanakan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada hari ke-6 Ramadhan. Razia ini dilakukan sebagai bagian dari upaya rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.
Razia yang dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB ini melibatkan petugas Lapas Langsa dan dipimpin oleh Kasi Administrasi Kamtib. Hasan Basri dan Ka. KPLP. Irwan Syahputra . Dalam razia tersebut, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh pada kamar hunian WBP yang ditujukan.
“Razia ini merupakan kegiatan rutin yang kami lakukan, terutama selama bulan Ramadhan, untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas tetap terjaga,” ujar Kalapas. “Kami ingin menciptakan lingkungan yang kondusif bagi WBP untuk menjalankan ibadah puasa dengan tenang.”
Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan beberapa barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian seperti, benda tajam, korek api, sendok dan lainnya. Seluruh barang temuan tersebut kemudian disita dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
“Kami akan terus melakukan razia secara rutin untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Kalapas.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh WBP untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.”
Lapas Langsa berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan ketertiban di dalam lapas, terutama selama bulan suci Ramadhan. Dengan adanya razia ini, diharapkan WBP dapat menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan aman.