KOTA LANGSA, mediatransparancy.com – Sebagai Gambaran atau refleksi dalam satu tahun ini penanganan perkara korupsi di Kejaksaan Negeri Langsa, memang ada beberapa perkara yang sedang di tangani, baik itu penyidikan atau penuntutan yang sedang berjalan dan untuk penyidikan ada dua perkara yang sedang berjalan ini, yang pertama perkara korupsi di PDAM, Pengadaan tawas, dimana saat ini kita lagi dalam pemberkasan dan pedalaman pemeriksaan substantif berapa orang saksi, papar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Langsa, Efrianto, SH. MH. kepada mediatransparancy.com Senin, 09 Desember 2024 di ruang kerjanya.
“Insya Allah, dalam waktu dekat ini perkara ini tentunya akan segera kita limpahkan ke pengadilan setelah pemberkasan selesai dan dakwaannya juga akan kita susun.” ungkap Efrianto.
Lanjutnya, Untuk yang kedua yaitu perkara Pembangunan Jembatan di Hutan Manggrove yang kini masih berproses dan terakhir ini kita lakukan pengecekan fisik dari pekerjaan itu dengan melakukan kerjasama dengan pihak-pihak terkait guna menuntaskan pemeriksan/pengecekan fisik dari pembangunan tersebut.
Kemudian, untuk perkara-perkara yang sudah kita limpah ke pengadilan dan sudah putus itu baru-baru Ini ada perkara proyek Pengaman Pantai Telaga Tujuh Pusong dan itu sudah diputus oleh Pengadilan, akan tetapi saat kita sedang melakukan upaya hukum dengan mengajukan banding, dimana kita tuntut dengan pasal 2 dengan tuntutan 6 Tahun setengah, kemudian juga ada denda serta uang pengganti dan kemudian majelis hakim menyatakan terbukti dengan pasal 3 dengan hukuman empat tahun dan ada juga yang satu tahun setengah, ujar Efrianto.
lebih lanjut Kajari menjelaskan, bahwa, sebelumnya juga sudah ada yaitu perkara pengadaan SIMDA yang penyidiknya teman-teman dari Polres Langsa juga sudah putus dan saat ini masih dalam upaya hukum (kasasi).
Dirinya juga menambahkan, Untuk setiap perkara pasti ada tantangannya berdasarkan karakteristik suatu perkara tentu mempunyai tantangan masing-masing, Akan tetapi insya allah selama ini Kejaksaan Negeri Langsa masih bisa memaksimalkan untuk berupaya menyelesaikan kasus-kasus yang ada maka kembali kita tegaskan pada konsepnya tentu kita mendukung upaya pemerintahan ini dalam menuntaskan dan memberantas tindak pidana korupsi tentu selaras dan sejalan dengan asta citanya Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto, tandas Kajari Langsa, Efrianto, SH. MH.