banner 728x250

RSUD Kota Dumai masuk dalam Pelayanan “Buruk”

judul gambar

TRANSPARANCY, – Dumai (22/4/21), Pagi Selasa 20 April 2021, pelayanan dunia kesehatan di kota Dumai tercemar dan masuk dalam catatan hitam pelayanan terburuk dibidang kesehatan.

Pasalnya tanpa alasan yang jelas kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan, pihak RSUD kota Dumai melumpuhkan pelayanan di bagian Poliklinik, akibatnya puluhan warga kota Dumai dibiarkan terlantar menahan kesakitan.

judul gambar

Saat tim Transparancy.com mencoba mencari tahu penyebab lumpuhnya pelayanan Poliklinik di RSUD Kota Dumai, tidak mendapatkan hasil, malah di halang-halangi dan didorong petugas keamanan bahkan alat kerja jurnalis media Transparancy sempat hendak di rampas oleh petugas keamanan RSUD Dumai.

Mirisnya dari hasil pantauan dilapangan terlihat sangat menyedihkan dan menyentuh hati, beberapa masyarakat yang seharusnya mendapatkan pelayanan menangis menahan kesakitan tanpa penanganan sedikit pun dari tenaga medis.
“Ini fasilitas pelayanan kesehatan, kami masyarakat berhak mendapatkan pelayanan dan jaminan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Hari ini lihat kami dibiarkan terlantar seperti ini menahan sakit. Bahkan coba lihat pintu Poliklinik ini di rantai,” ujar Tumbur salah seorang warga yang mengantarkan istrinya untuk berobat.

Saat Pandemi Covid-19 di Kota Dumai meningkat, pelayanan kesehatan Poliklinik RSUD Kota Dumai di lumpuhkan sepertinya dengan sengaja.

Sementara hari ini jelas RSUD kota Dumai dibawah Kepemimpinan dr. Ridho mengabaikan amanah UUD 1945. Berdasarkan Pasal 28 H Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 yaitu Setiap orang berhak mendapatkan dan memperoleh pelayanan kesehatan. ”Hingga berita ini diterbitkan belum didapat konfirmasi resmi dari pihak RSUD Dumai. Masyarakat kota Dumai yang terus berdatangan untuk mendapatkan pelayanan di Poliklinik masih terlantar.

 

REPORTER : KURNIAWAN
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *