TANJUNG BALAI ASAHAN, mediatransparancy.com — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Yudi Suseno, menyaksikan langsung penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan dengan RSUD dr. Tengku Mansur, BNNK Tanjung Balai, dan Puskesmas Semula Jadi, Selasa, 04 Februari 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas tersebut dihadiri Kepala BNNK Tanjung Balai, Henry Pahala Marbun, Plt. Dirut RSUD dr. Tengku Mansur, dr. Karmila Dewi Handayani, M.KM, serta Kepala Puskesmas Semula Jadi, dr. Tengku Mestika Mayang dan diikuti seluruh jajaran Pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan.
Dalam sambutannya, Yudi Suseno mengapresiasi kerja sama lintas instansi ini yang dianggap sebagai langkah nyata mendukung pembinaan narapidana penyalahguna narkotika. “Langkah ini adalah implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Rehabilitasi narapidana bukan hanya hak mereka, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang lebih manusiawi dan produktif,” tegasnya.
Yudi Suseno juga menyampaikan terimakasih kepada RSUD dr. Tengku Mansur, BNNK Tanjung Balai, dan Puskesmas Semula Jadi atas peran aktif mereka dalam kerja sama ini. “Kami sangat menghargai komitmen dari tiga instansi ini. RSUD dr. Tengku Mansur berperan penting dalam layanan kesehatan, BNNK Tanjung Balai mendukung rehabilitasi berbasis narkotika, dan Puskesmas Semula Jadi membantu memastikan pelayanan kesehatan primer tetap optimal di Lapas. Ini adalah contoh sinergi yang baik dalam mendukung pembinaan narapidana,” ungkapnya.
Setelah penandatanganan perjanjian kerja sama, Yudi Suseno langsung membuka program rehabilitasi bagi tahanan, narapidana, dan anak binaan di Lapas Tanjung Balai Asahan sesuai Pasal 60 Ayat (2) UU Pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIB Tanjung Balai Asahan, Irhamuddin, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan penuh dari berbagai pihak. “Kami telah menyusun tim khusus untuk pelaksanaan rehabilitasi ini. Dengan adanya kerja sama yang solid, kami optimis layanan rehabilitasi akan berjalan efektif dan memberikan manfaat besar bagi warga binaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa program ini tidak hanya fokus pada rehabilitasi medis, tetapi juga pendekatan psikososial untuk mempersiapkan warga binaan kembali produktif di masyarakat.
Plt. Dirut RSUD dr. Tengku Mansur, dr. Karmila Dewi Handayani, M.KM., menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung layanan kesehatan di Lapas. Kepala BNNK Tanjung Balai, Henry Pahala Marbun, juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan rehabilitasi berbasis pemasyarakatan. Kepala Puskesmas Semula Jadi, dr. Tengku Mestika Mayang, turut menyampaikan kesiapan timnya dalam memastikan kesehatan warga binaan tetap terjaga.
Kerja sama ini diharapkan dapat semakin memperkuat upaya pembinaan dan rehabilitasi bagi warga binaan, sejalan dengan semangat pemasyarakatan yang lebih humanis dan memberdayakan.