SAMOSIR, MEDIA TRANSPARANCY – Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir Sardo Rumapea bantah ada dugaan Korupsi terkait penyaluran Dana Covid 19 Tahun 2020 yang dikelolanya Sebesar Rp. 450 juta dan terealisasi sebesar Rp. 410 Juta kurang lebih.
Dasar ini sudah sesuai dengan peraturan dari tugas Gugus sesuai peraturan, bila ada penetapan tersangka itu bagi saya hal lumrah dari penegak hukum dan tidak intervensi dalam tugas masing-masing, namun disini perlu saya jelaskan anggaran yang dibebankan kepada saya hanya Rp. 450 bukan Rp.1.8 Miliar lebih, memang anggaran secara global yang dipergunakan Tim Gugus Kabupaten Samosir sebesar itu untuk diberi bantuan kepada masyarakat secara menyeluruh, terangnya.
Disini perlu saya jelaskan bahwa dari anggaran terealisasi Rp.410 Juta, Dinas Perhubungan Kabupaten Samosir diperuntukkan kepada 6.000 Kepala Keluarga itupun sesuai data yang diberikan pihak sosial, jelas Sardo Rumapea.
Disini saya tanpa mengurangi rasa hormat bagi bapak aparat penegak Hukum, kita berharap tetap objektif dalam menyelidiki dugaan kasus ini, “intinya saya hormati tetap Praduga tak bersalah”, tuturnya
Yang jelas kita sudah salurkan di Sembilan Kecamatan dari 134 Desa/kelurahan se-Kabupaten Samosir yang diperuntukkan sebanyak 6.000 kepala keluarga dari data dinas sosial dan kita juga dapat buktikan dengan foto / Vidio sebagai dokumentasi dan tanda tangan penerima bantuan tersebut yang dibumbuhi stempel setiap kepala desa.
Terkait bantahan pemberitaan ini, Awak Media mencoba mengkonfirmasi Pihak Kejaksaan Negeri Samosir Kamis(18/2) langsung kekantornya, terkait pemberitaan yang sedang viral bagi warganet yang intinya, Sekdakab Dan Plt Kadis Perhubungan Kabupaten Samosir, sudah berstatus sebagai tersangka”, untuk menghindari berita sepihak Awak Media Ini mencoba menyambangi kantor Kejaksaan Negeri Samosir yang terdapat diseputaran Jalan Hadrianus Sinaga, namun sangat disayangkan Kajari lagi belum ada dikantornya dan menurut salah satu stapnya penjaga, Piket Pak Kajari Lagi tugas luar, Ucap Stafnya. (Hatoguan).