HUMBAHAS, MediaTransparancy.com – Janji pemerintah untuk memajukan dan meningkatkan dunia pendidikan di Indonesia hingga saat ini belum berjalan sesuai yang diharapkan. Terbukti, masih banyak ditemukan gedung-dedung sekolah di Indonesia yang tidak layak pakai.
Salah satu gedung sekolah yang kini menjadi pusat perhatian masyarakat adalah gedung sekolah SDN 199 Bungus yang terletak di Dusun Bungus, Desa Sion 7,
Kecamatan Parlilitan,
Kabupaten Humbang Hasundutan.
Bagaimana tidak, hasil pantauan sumber terpercaya MediaTransparancy.com menyampaikan, bahwa kondisi gedung SDN 199 Bungus Kecamatan Parlilitan tersebut tak ubahnya seperti kandang Sapi, sama sekali tidak memiliki kelayakan dan kepantasan mendapat sebutan sebagai gedung tempat untuk menimba ilmu.
Kondisi bangunan sekolah tersebut sangat memprihatinkan. Siswa-siswi SD maupun SMP belajar menempati bangunan yang sudah terlihat reot, bolong-bolong, dinding dan atapnya banyak yang bocor.
Info yang berhasil dihimpun MediaTransparancy.com dari warga sekitar menyebutkan, bahwa anak didik SD dan SMP sekolah itu pernah belajar di gedung gereja HKBP Bungus selama 4 bulan.
Empat bangunan yang ada disekitar sekolah tersebut berfungsi sebagai perumahan guru yang sudah hampir roboh, gedung bangunan sekolah SDN Bungus, dimana dinding paling bawah sekolah tersebut sudah tidak ada alias rusak, bangunan UPT SDN 199 Bungus dimana dinding sebelah bawah telah bolong dan bangunan SDN 199 Bungus yang ditempati SMP utk belajar karena gedung mereka sedang rusak.
Informasi yang diperoleh MediaTransparancy.com, bahwa bangunan sekolah tersebut baru beberapa tahun ditempati dengan anggaran pembangunan yang cukup besar.
Anehnya, dengan kondisi sekolah yang tak ubahnya kandang Sapi tersebut, pemerintah setempat sama sekali tidak memiliki perhatian, apalagi empati.
Menanggapi adanya gedung sekolah di Kabupaten Humbang Hasundutan yang sudah tidak layak pakai sebagai gedung sekolah, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang menyampaikan rasa keprihatinannya.
“Hanya ada satu kata, miris. Dijaman seperti ini masih kita temukan gesung sekolah yang jauh dari layak, bahkan tak ubahnya kandang sapi. Ironi,” ujarnya.
Dikatakannya, melihat keberadaan dan kondisi SDN 199 Bungus di Kabupaten Humbahas, untuk mewujudkan Indonesia Emas seperti yang sudah lama digaungkan pemerintah hanyalah mimpi disiang bolong.
“Jangan bermimpi terlalu tinggi, nanti jatuhnya sakit. Bagaimana menjadikan Indonesia Emas dengan kondisi sekolah seperti itu?” ungkapnya.
Disampaikannya, terlalu banyak sisi ganjil dibalik keberadaan sekolah tersebut.
“Pemkab Humbahas memiliki uang atau anggaran untuk membangun gedung sekolah yang pantas untuk tempat mendidik sebagaimana layaknya, itu fakta. Bahkan info yang kami dapat, anggaran untuk membangun sekolah tersebut miliaran rupiah. Pertanyaannya adalah, apakah atap gedung sekolah tersebut tahan bakar? Dindingnya tahan meriam, tiangnya tahan gempa sehingga harus menelan anggaran yang begitu besar?” sebutnya.
Hisar mengatakan, pihaknya mendesak aparat hukum mulai dari Kepolisian, Kejaksaan Agung hingga KPK untuk melakukan pemeriksaan dan penyelidikan secara menyeluruh terkait pembangunan gedung sekolah tersebut.
“Kita mendesak aparat hukum, Polisi, Jaksa hingga KPK untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan menyeret pihak-pihak yang bermain-main dengan anggaran pendidikan ini ke penjara. Hal tersebut dilakukan tidak semata-mata untuk mengusut adanya korupsi dalam pembangunan gedung sekolah tersebut, tetapi yang tidak kalah penting adalah upaya untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Humbahas,” paparnya.
Hisar juga mengecam kurangnya perhatian pejabat Pemkab Humbahas, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, Sekda maupun Kepala Dinas Pendidikan yang tidak memiliki empati terhadap kemajuan pendidikan di Kabupaten Humbahas.
“Mereka para pejabat Pemkab Humbahas sama sekali tidak memiliki empati ataupun niatan untuk memajukan pendidikan di Kabupaten Humbahas, sehingga membiarkan warganya harus menempuh pendidikan di gedung yang sangat tidak layak pakai itu,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor yang dimintai komentarnya terkait keberadaan gedung SDN 199 Bungus tersebut lebih memilih cuek.
Sementara itu, mantan Wakil Bupati Humbahas, Oloan Paniaran Nababan, yang juga Bupati Humbahas terpilih sementara ketika dikonfirmasi mengatakan, bahwa sekolah tersebut sangat tidak layak.
“Sangat tdk layak. Boleh ditanya ke Bupati langsung pak atau Plt Kadis. Mereka yang lebih tahu keadaan yang sebenarnya. Terima kasih atas perhatian bapak. Kami apresiasi,” sebutnya. Namun ketika ditanya nomor Plt Kadis Pendidikan Humbahas, yang bersangkutan mengatakan tidak memilikinya.
Penulis: Redaksi