JAMBI, MEDIA TRANSPARANCY – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H. Sudirman, menyerahkan penghargaan Produktivitas Siddhakarya tahun 2020 kepada enam Usaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang dinilai unggul dalam kualitas dan produktivitas, Jumat (27/11) bertempat di hotel V, Pattimura. Pada kesempatan tersebut Sekda meminta penerima penghargaan Produktivitas Siddakarya tingkat Provinsi Jambi untuk terus meningkatkan produktivitas, secara efektif dan efisien sesuai dengan situasi dan kondisi di masing- masing perusahaan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari,SH,M,Si, Kasubdit Pengukuran Dan Analisis Produktivitas Kementrian Ketenagakerjaan RI, Agus Triyanto.
Untuk kategori usaha kecil yang mendapatkan penganugerahan adalah rempeyek Ilham dari kota Jambi, Ardila snack,Kota Jambi , Usaha Muda bersama dari Kabupaten Batanghari. Untuk kategori usaha menengah Saimen Bakery (Kota Jambi), PT. Afresh Indonesia ( Muaro Jambi), Cik Mia Songket (Kota Jambi). Pada kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada pimpinan Kepala Daerah yang dinilai telah memberikan dukungan terhadap pembinaan kepada perusahaan menengah, yaitu Walikota Jambi, Bupati Batanghari, Bupati Muaro Jambi.
Dijelaskan oleh Sekda bahwa penganugerahan kepada dunia usaha terdiri dari dua jenis penghargaan yaitu yang pertama siddhakarya didasari diartikan Karya Prima yang merupakan penghargaan kualitas dan produktivitas tinggi di tingkat provinsi dan diserahkan oleh Gubernur, yang kedua paramakarya diartikan karya unggul merupakan penghargaan kualitas produktivitas dilakukan dengan menggunakan metode bisnis yang sedikit dimodifikasi dengan menambahkan kriteria produktivitas yang diserahkan oleh Presiden.
Dilanjutkan Sekda bahwa penilaian kinerja dan penghargaan produktivitas Provinsi Jambi tahun 2020 ini merupakan salah satu upaya nyata dari pemerintah untuk meningkatkan sumber daya manusia pekerja di provinsi Jambi agar kelak mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar. “ Sebagaimana kita ketahui bahwa produktivitas tenaga kerja merupakan tenaga penggerak yang paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi di suatu negara atau daerah, pertumbuhan ekonomi yang tinggi akan memberikan dampak terhadap penciptaan lapangan pekerjaan serta peningkatan kesejahteraan para pekerja dan keluarganya. Saya ingin mengingat kembali pemberian penghargaan produktivitas ini bukan merupakan tujuan akhir, melainkan merupakan langkah awal bagi manajemen perusahaan atau pengusaha kecil melakukan inovasi dan kreativitas guna menegakkan aktivitas dan usaha kerjanya” jelas Sekda.
Kasubdit Pengukuran Dan Analisis Produktivitas Kementrian Ketenagakerjaan RI, Agus Triyanto menyatakan bahwa penilaian performa perusahaan dilakukan dengan menggunakan metode riset dengan 8 kriteria yaitu kepemimpinan, perencanaan strategi, fokus pada pengembangan dan manajemen SDM, fokus pada pelanggan dan perluasan pasar dan analisis manajemen. “ Tujuan penghargaan ini adalah untuk mendorong dunia usaha dan dunia industri atau usaha kecil dan menengah untuk meningkatkan kualitas produktivitasnya serta daya saing terhadap usahanya. Kategori dan kriteria perusahaan umum memberikan pengakuan dan penghargaan kepada perusahaan kecil dan menengah dan yang telah berhasil dan unggul dalam meningkatkan produktivitas dijadikan percontohan pertanda keberhasilan dari perusahaan serta memfasilitasi pengembangan jejaring komunikasi antar pelaku usaha” ujar Agus.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bahari,SH,M,Si, dalam laporannya menyatakan bahwa tujuan melaksanakan pemberian penghargaan adalah dalam rangka mendorong usaha kecil dan usaha menengah agar mampu mengembangkan usaha yang bersinambungan dan berdaya saing serta dapat meningkatkan produktivitas perusahaan sehingga mampu menghasilkan barang dan jasa agar efektif efisien dan berkualitas untuk menciptakan nilai tambah yang berdampak memperluas Tenaga Kerja dan daya saing usaha dalam upaya mewujudkan Jambi tuntas atau 2021.
Reporter : Ruliah Novianti