NIAS BARAT, MediaTransparancy – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Barat, Sozisokhi, SH, MM lebih memilih bungkam ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan pekerjaan proyek Dinas PU Kabupaten Nias Barat tahun anggaran 2023 yang diduga dikerjakan asal jadi.
Sikap diam yang dipertontonkan Sekda Nias Barat ini memunculkan beragam argumentasi berbagai kalangan masyarakat. Sebahagian besar menilai, bahwa bungkamnya Sekda Nias Barat akibat tidak memiliki empati dan kepedulian terhadap hasil pekerjaan unit kerja di Pemkab Nias Barat yang mana anggarannya bersumber dari uang rakyat.
Sebagai salah seorang pemimpin tertinggi di Pemkab Nias Barat sejatinya Sekda memiliki kepedulian penuh terhdap seluruh sisi pembangunan di Nias Barat tanpa terkecuali, bukan memberi kesan apalagi seakan mengajari anak buahnya untuk tertutup kepada masyarakat,” kata Gemar Lase, warga Desa Fadoro, Kecamatan Sirombu.
Sementara itu, Gami, Salah seorang warga Desa Hilibadalu, Kecamatan Ulu Maro’o mengemukakan, bahwa sikap diam Sekda Nias Barat terkait pelaksanaan proyek milik Dinas PU yang ditenggarai dikerjakan tidak sesuai spek karena adanya kepentingan.
“Ada kepentingan Sekda Nias Barat dalam proyek tersebut,” ucapnya.
Sikap diam juga dipertontonkan Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias Barat, Yusuf Nakhe, ST, MM ketika dikonfirmasi MediaTransparancy.com terkait pelaksanaan kegiatan unit kerja yang dipimpinnya tersebut.
Namun sikap yang jauh berbeda diperlihatkan Bupati Nias Barat, Khenoki Waruwu yang dikonfirmasi terkait adanya pelaksanaan pekerjaan Dinas PU yang diduga menyimpang dari ketentuan yang ada menyebutkan, bahwa semua harus sesuai regulasi.
“Saya sesungguhnya tidak ada mengurusi hal-hal yang seperti ini, karena ini sudah ada yang mengurusi, yakni dinas teknis terkait. Tapi dari saya, semua harus dilaksanakan sesuai regulasi, sesuai ketentuan,” ujarnya.
Bupati mengatakan kalau dirinya selalu menginstruksikan agar semua berjalan sesuai aturan.
“Kepada seluruh dinas saya selalu katakan untuk melaksanakan semua kegiatan sesuai regulasi dan ketentuan,” ungkapnya.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, sesuai data yang diperoleh MediaTransparancy.com beberpa kegiatan Dinas PU Nias Barat tahun anggaran 2023 menuai banyak kritikan antara lain, Pembangunan Jalan Rabat Beton di Desa Hinako dengan besaran anggaran Rp 1.495.680.596 dikerjakan oleh CV. Eskol Jaya Nias.
Pelaksanaan pekerjaan proyek ini ditenggarai menyimpang dari spek yang sudah ditentukan, terutama penggunaan material pasir dan kerikil yang bersumber dari laut.
Tidak hanya penggunaan material, keberadaan parit beton dan badan jalan juga menjadi pertanyaan besar, dimana seharusnya digali dan ditimbun dengan ketebalan 20-50 cm.
Selain itu, juga terdapat Pembangunan Ruas Jalan Dari Orahili Menuju Lasara Tiga Serangkai Kecamatan Lahomi dengan anggaran sebesar Rp 7.533.000.000 yang dikerjakan CV Miguel.
Namun pelaksanaan kegiatan tersebut juga mendapat kritikan masyarakat karena diduga dikerjakan dengan mengabaikan spek yang sudah ditentukan.
Data yang diperoleh MediaTransparancy.com dari sumber terpercaya menyampaikan, bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut tidak sesuai kontrak yang telah disepakati bersama.
Menanggapi pelaksanaan pekerjaan Dinas PUTR Nias Barat yang diduga menyimpang dari spek yang sudah ditentukan, Sekjen LSM Gerakan Cinta Indonesia (GRACIA), Hisar Sihotang yang dimintai komentarnya mengungkapkan, bahwa pihaknya menduga ada persekongkolan jahat antara pejabat Dinas PU Nias Barat dengan konsultan (pengawas) dan rekanan.
“Sesungguhnya permasalahan ini sangat sederhana. Kalau pengawasannya bagus, hasilnya pasti bagus. Kalau hasilnya tidak bagus, berarti pengawasan jelek. Artinya, mengapa pengawasannya tidak maksimal? Ada ruang persekongkolan yang berjalan,” katanya.
Hisar mengatakan, bahwa ada pembiaran pelanggaran yang dilakukan kontraktor oleh pengawas dan pihak Dinas PU Nias Barat.
“Sangat-sangat tidak mungkin kontraktor mau mencuri kalau pengawas memelototi proses pekerjaan,” sebutnya.
Untuk itu, pihaknya meminta Bupati Nias Barat yang sangat respek terhadap Keterbukaan Informasi Publik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kita mendesak Bupati Nias Barat melakukan pemeriksaan dan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan kegiatan yang didanai uang rakyat tersebut,” katanya.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mendorong agar memberikan saksi terhadap kontraktor pelaksanaan jika terbukti melanggar.
“Sanksi blacklist harus diberikan kepada kontraktor pelksana yang mengerjakan proyek tersebut. Selain itu, kita minta Bupati untuk melakukan evaluasi terhadap Sekda Nias Barat dan Kadis PUTR,” tandasnya.
Penulis: Redaksi