banner 728x250

Semangat Hari Raya: Kakanwil Ditjenpas Aceh Serahkan Remisi Idul Fitri 1446 H

judul gambar

TRANSPARANSI, BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Pemasyarakatan Aceh mengikuti acara pemberian remisi khusus bagi narapidana serta pengurangan masa pidana khusus bagi anak binaan secara virtual pada hari Jumat, 28 Maret 2025. Acara tersebut digelar di Lapas Kelas IIA Cibinong.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyampaikan beberapa persyaratan pemberian remisi serta tata cara pelaksanaannya.

judul gambar

“Pemberian remisi merupakan salah satu hak bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP),” ungkap Agus.

Pada kesempatan tersebut, 5.504 narapidana menerima Remisi Khusus (RK) I untuk Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah Tahun 2025, sementara 6 orang menerima RK II atau Remisi Khusus (bebas pada Hari Raya Idul Fitri). Sementara itu, 40 orang masih dalam proses verifikasi oleh Direktorat Jenderal Pemasyatakatan.

Remisi yang diterima oleh narapidana bervariasi, mulai dari potongan masa tahanan 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan. Total penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) di Aceh hingga 28 Maret 2025 berjumlah 7.866 orang, terdiri dari 6.450 narapidana, 1.416 tahanan, dan 25 anak didik pemasyarakatan.

“Kami mengusulkan sebanyak 5.550 warga binaan menerima remisi khusus pada Idul Fitri 1446 Hijriah. Remisi yang diusulkan berkisar 15 hari hingga dua bulan,” kata Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto.

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada narapidana yang telah menunjukkan perubahan perilaku dan berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

“Diharapkan dengan remisi ini, para narapidana dapat termotivasi untuk terus memperbaiki diri dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,” tutup Yan.

Acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat non-manajerial Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Kepala Lapas Banda Aceh, serta jajaran Lapas Banda Aceh.

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *