Jakarta,Mediatransparancy.com – Sidang ke 24 atau kesempatan terakhir untuk kuasa hukum Jessica mengahadirkan saksi dan ahli untuk meringankan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Kamis(22/09/2016).
Tampak Penasehat Hukum Jessica tidak hadirnya Otto Hasibuan digantikan oleh Yudi Wibowo sebagai Ketua Penasehat Hukum di sidang ke-24.
Tim Kuasa Hukum Jessica Wongso pada sidang penutup, rencana mengahadirkan 3 orang Saksi Ahli untuk meringankan terdakwa Jessica.
Pada Sidang ke 23 di mana PH Jessica mengahadirkan Ahli toksikologi dari Monash University Australia, Michael Robertson, menyatakan sianida hanya akan mematikan jika sudah sampai ke jantung dan otak. Sementara pada Wayan Mirna hanya ditemukan adanya sianida di cairan lambung yang diperiksa 3 hari setelah Mirna meninggal.
Penulis : Chris Muryat