SAMOSIR, MediaTransparancy.com –Bullying atau yang lebih dikenal dengan bully adalah sebuah perlakuan penindasan dengan menggunakan kekerasan ancaman atau paksaan. Perilaku ini lebih sering didapatkan di lingkungan sekolah atau pun universitas, dan kejadian bullying saat ini sering menjadi berita yang sangat viral dikalangan anak muda atau dikalangan sekolah.
Untuk mencegah terjadinya hal yg sama di lingkungan sekolah, SMA Negeri 2 Pangururan bekerja sama dengan pihak Sat BinMas Polres Samosir melaksanakan sosialisasi Roots atau anti bullying di sekolah.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kasat Binmas Polres Samosir, AKP Hasudungan Rajagukguk.
Dalam sosialisasinya Kasat Binmas Polres Samosir menjelaskan, bahwa yang namanya bullying itu adalah sesuatu hal atau tindakan yang salah, bahkan bisa dikenakan sanksi pidana.
“Kami berharap didalam proses belajar mengajar tidak ada yang namanya tindakan bullying di SMA Negeri 2 Pangururan ini,” ujarnya.
Sementar itu, Kepala Sekolah SMA Negri 2 Pangururan, Drs. Adyamah Sinaga, M.Pd menjelaskan kepada siswa siswa yang hadir pada sosialisasi tersebut, bahwa tindakan bullying ini adalah tindakan yang sangat merugikan siswa, dimana bisa mengganggu mental atau pun psikologis bagi siswa yang terkena bullying ini.
“Saya berharap, agar siswa siswi yang hadir ini dapat menjadi duta no Bully di SMA 2 ini,” pintanya.
Penulis: Saut M Sitanggang