Majalengka, Mediatransparancy.com – Gelagat unik ditunjukan Ade Rois Suhartono (31) warga Desa Karangsambung, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Karena tak bisa membawa motor hasil begal usai kunci motor terbawa korban yang jatuh, Ade justru lapor polisi dan mengaku tengah dibegal.
Kapolres Majalengka, AKBP Mada Roostanto mengatakan pada 26 September 2016, pihaknya mendapatkan laporan dari pelaku yang mengaku sebagai korban pencurian dengan kekerasan di daerah Majalengka.
“Pelaku mengaku menolong korban yang terjatuh dari motornya akibat aksinya itu, namun dari laporan pelaku kami mendapatkan kejanggalan, ” ungkapnya, Kamis (29/9/2016).
Lebih lanjut Mada, polisi melakukan pendalaman dan meminta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian yakni di Jalan Raya Jatiwangi Ligung, di depan Mako Lanud S Sukani, Kabupaten Majalengka.
“Akhirnya, korban yang sebenarnya berhasil ditemukan yakni seorang perempuan , Yani,” kata dia.
Mada menjelaskan dari keterangan Yani, peristiwa itu bermula saat korban mengendarai sepeda motornya seorang diri dari arah Jatiwangi menuju Ligung, di lokasi kejadian korban dipepet sepeda motor pelaku yang datang dari arah yang sama.
“Salah seorang pelaku menendang motor korban hingga terjatuh, kemudian pelaku turun dan akan mengambil motor korban namun kunci kontak sudah terlebih dahulu di cabut oleh korban pada saat jatuh,” paparnya.
Dikatakannya, pada saat mengambil sepeda motor korban pelaku memakai jaket hitam bertulisankan My Trip dan menggunakan helm. Dari laporan korban, pihaknya berhasil meringkus pelaku di rumahnya.
“Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi E 2623 CC berikut STNK dan kunci kontak, satu buah helm warna hitam dan satu buah pisau,” tuturnya.
Penulis : Subarkah/rel