banner 728x250

Tiga Unit Bangunan Diduga Melanggar di Kawasan Pelabuhan Perikanan Indonesia, Kasudin Citata dan Kepala Irbanko Jakut Kompak Cuek

judul gambar

JAKARTA, MediaTransparancy.com – Keberadaan bangunan melanggar di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara kembali menjadi sorotan. Tiga unit bangunan yang diduga akan dijadikan Cold Storage (gudang pendingin) disinyalir dibangun tanpa PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) di Kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta, atau yang dikenal dengan nama Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta Utara.

Proses pembangunan tiga unit gudang diduga melanggar tersebut hingga kini tetap berjalan walau banyak kritikan masyarakat yang telah menyoroti keberadaan bangunan tersebut.

judul gambar

Atas keberadaan bangunan diduga melanggar tersebut, Kasudin Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Jogi Hardjudanto yang sudah dikonfirmasi hingga berulang-ulang lebih memilih cuek.

Hal yang sama juga dipertontonkan Kepala Irbanko Jakut, Dannu.

Menanggapi keberadaan tiga unit bangunan diduga melanggar di Kawasan Pelabuhan Perikanan Indonesia (PPI) tersebut, Ketua LSM Dewan Rakyat Pemantauan Sengketa (LSM DERAS), Maruli Siahaan mengatakan ketidakkagetannya.

“Tidak ada yang aneh dalam hal itu,” ujarnya lirih.

Dikatakannya, yang aneh itu jika bangunan melanggar di Jakut sudah tidak ada.

“Saya baru takjub kalau sudah tidak ada bangunan melanggar di Jakut,” ungkapnya.

Dikatakannya, maraknya bangunan melanggar di Jakut terjadi akibat mandulnya pengawasan.

“Maraknya bangunan melanggar di Jakut akibat dia hal. Pertama, pengawasan mandul. Kedua, bangunan melanggar telah dijadikan bisnis untuk mendapatkan uang,” katanya.

Untuk menjaga dan mmperbaiki penataan ruang di wilayah Jakut, Maruli mendesak agar Gubernur Pramono melakukan beberapa langkah yang dianggap sangat jitu.

“Agar penataan ruang di Jakut tetap terjaga dengan baik, yang harus dilakukan pemimpin Jakarta adalah, pertama, copot Jogi Hardjudanto sebagai Kasudin CKTRP Jakut. Kedua, copot Kepala Irbanko Jakut, Dannu,” sebutnya.

Dikatakan Maruli, jika kedua pejabat tersebut masih tetap dipertahankan, tata ruang di Jakut akan semakin hancur dan amburadul.

Penulis: Redaksi

judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *