MEDAN, mediatransparancy.com – Sebagai upaya meningkatkan Integritas, tranparansi dan efektivitas dalam pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayah Sumatera Utara, Kanwil Ditjenpas berkomitmen tegas untuk membersihkan segala bentuk “Residu” pada system Pemasyarakatan, ungkap Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno, Kamis, 06 Maret 2025.
Lanjutnya menjelaskan, dimana istilah “residu” yang ia gunakan merujuk pada berbagai permasalahan yang masih tersisa dan perlu ditangani, “Seperti dugaan pungli, praktik korupsi, penyalahgunaan kewenangan, peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan serta budaya kerja yang tidak profesional.
“Kita tidak bisa membiarkan residu yang mencoreng sistem pemasyarakatan terus bertahan. Ini saatnya untuk membersihkan dan memperbaiki agar lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan benar-benar menjadi tempat pembinaan, bukan sekadar tempat menjalani hukuman,” Kata Yudi Suseno.
Sebagai langkah konkret, Saya akan memperkuat pengawasan internal, menindak tegas oknum yang terlibat dalam penyimpangan, serta membangun budaya kerja yang berintegritas di seluruh jajaran Pemasyarakatan di Wilayah Sumatera Utara.
Yudi juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan aparat penegak hukum, lembaga pengawas, serta masyarakat untuk memastikan reformasi pemasyarakatan berjalan optimal.
“Kita harus bekerja sama, tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak saja. Dengan sinergi yang kuat, kita bisa mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik dan bersih,” ujarnya.
Komitmen Kakanwil Ditjenpas ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk aktivis hukum dan masyarakat yang berharap adanya perubahan nyata dalam sistem pemasyarakatan di Sumatera Utara.
Langkah tegas ini diharapkan mampu membawa perubahan positif dan menghilangkan segala bentuk “residu” yang menghambat sistem pemasyarakatan agar lebih transparan, adil, dan berorientasi pada pembinaan narapidana secara lebih manusiawi, pungkas Kakanwil Ditjenpas Sumut, Yudi Suseno yang berdarah Betawi-Banten ini.