BEKASI – mediatransparancy.com | Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur berhasil menangkap seorang pria berinisial SW (29), salah satu dari tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan sepeda motor (Sepmot) yang telah meresahkan masyarakat di wilayah Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan laporan polisi terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di Kontrakan Far I, Kampung Rawabanteng, Kelurahan Sertajaya, Kecamatan Cikarang Timur Kabupaten Bekasi pada tanggal 4 November 2024 dan 3 Januari 2025, lalu.
Proses penangkapan pun berlangsung dilakukan oleh anggota Reskrim Polsek Cikarang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Arnandha Hadi Pratama, S.H., dengan sebelumnya telah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang. Ketika petugas tiba di lokasi, (SW) tampak terlihat sedang bermain ponsel di teras rumahnya. Menyadari kedatangan petugas, pelaku berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan oleh tim saat itu juga pada, Sabtu (04/1/2025).
Pelaku Curanmor berinisial (SW) berhasil diringkus Jajaran Reskrim Polsek Cikarang Timur di Dusun Serengseng II, Desa Kartarahayu, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang Provinsi Jawa Barat. Ketika petugas tiba di lokasi, (SW) tampak terlihat sedang bermain ponsel di teras rumahnya dan saat melihat kedatangan petugas Kepolisian, (SW) berusaha melarikan diri.dok-istimewa/hms-pmj
Bersama pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait dengan aksi pencurian yang telah dilakukannya, diantaranya; yakni 4 (empat) buah plat nomor kendaraan sepeda motor hasil pencurian, 2 (dua) unit sepeda motor Honda Beat, 1 (satu) buah kunci T dan 4 (empat) anak mata kunci, serta 1 (satu) buah magnet pembuka kunci sepeda motor, 1 (satu) kemeja kotak-kotak biru hitam dan 1 (satu) celana jeans hitam yang sesuai dengan hasil rekaman kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) dilokasi kejadian saat pelaku tengah menjalankan aksinya.
Kapolsek Cikarang Timur, AKP Muhammad Trisno dalam keterangannya menegaskan, bahwa dua pelaku lainnya, yakni US alias KOJUL (32), yang bertindak sebagai joki, dan HE alias EMEN (33), sebagai penadah, saat ini masih dalam pengejaran anggotanya. Dan keduanya merupakan warga Dongkal, Kecamatan Pedes, Kabupaten Karawang, dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami terus berupaya melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengetahui keberadaan pelaku atau menemukan hal-hal yang mencurigakan,” ujar AKP Muhammad Trisno
Pelaku (SW) dan barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Cikarang Timur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. AKP Muhammad Trisno juga berharap, dengan hasil penangkapan ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan mengurangi keresahan masyarakat akibat maraknya pencurian sepeda motor di wilayah tersebut.
“Seluruh jajaran Polsek Cikarang Timur berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya dan meminta dukungan penuh masyarakat dalam menjaga kondusifitas lingkungan serta kenyamanan khususnya wilayah Cikarang Timur, dan Kabupaten Bekasi pada umumnya,” pungkasnya.[]hms-pmj/cik-tim@JAG