CALANG, mediatransparancy.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang melaksanakan upacara penyematan pangkat untuk dua pegawai, atas nama Faris Khalil dan Muhammad Riski, yang resmi mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, Selasa, 10 Desember 2024.
Dimana keduanya kini menyandang pangkat Pengatur Muda Tingkat I, setelah sebelumnya berada di jenjang Pengatur Muda.
Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Calang Rusli. Dalam sambutannya, Rusli menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras yang telah ditunjukkan oleh kedua pegawai tersebut, sehingga layak menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat ini adalah bukti bahwa kerja keras, dedikasi, dan disiplin akan selalu dihargai. Semoga ini menjadi motivasi bagi rekan-rekan lainnya untuk terus memberikan yang terbaik dalam tugas dan pengabdian,” pungkas Rusli dalam pidatonya.
Faris Khalil dan Muhammad Riski tampak bahagia dan haru setelah menerima penyematan pangkat. Mereka menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan, serta berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja demi kemajuan institusi.
Upacara penyematan pangkat ini juga dihadiri oleh pejabat struktural, seluruh staf dan pegawai Lapas Calang yang memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada kedua rekan mereka.
Melalui momen ini, Lapas Calang kembali menegaskan pentingnya semangat profesionalisme dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat.