banner 728x250

Upaya Penggabungan Struktur Organisasi DPD Aptrindo DKI Jakarta ke DPP Aptrindo Cacat Administrasi

judul gambar

JAKARTA, MEDIA TRANSPARANCY – Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) DKI Jakarta Aptrindo menilai bahwa upaya Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aptrindo yang telah menggabungkan sekaligus mengindukkan struktur organisasi DPD DKI Jakarta ke dalam struktur kepengurusan DPP Aptrindo tidak memiliki dasar alias cacat administrasi.

Pasalnya, upaya tersebut telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi yang merupakan acuan serta landasan konstitusional yang sah dan mengikat seluruh lembaga dan anggota yang diwadahinya.

judul gambar

DPD Aptrindo DKI Jakarta pun telah mengirimkan surat sebagai jawaban kepada DPP menanggapi surat bernomor SKEP/06/MUNAS-II/2020 dan SKEP.12/DPP-APTRINDO/III/2020.

“Bahwa SKEP/06/MUNAS-II/2020 yang mengamanatkan kebijakan umum organisasi Aptrindo sebagai landasan lahirnya SKEP.12/DPP-Aptrindo/III/2020 tentang personalia DPD Aptrindo DKI Jakarta telah digabungkan dalam kepengurusan DPP Aptrindo adalah mengada-ada,” tegas Ketua DPD Aptrindo DKI Jakarta, Mustadjab Susilo Basuki awak media, Selasa (2/6/2020), di Jakarta.

Menurut Mustadjab, Munas mengamanatkan dalam program umum poin 4 Pemberdayaan Organisasi Yang Efektif dan Efisien khususnya butir (a) harus dimaknai penggabungan tersebut bersifat rekomendasi.

Baca juga: Patuh AD/ART Organisasi, Aptrindo DKI Mantapkan Kesiapan Gelar Musda ke-2

“Rekomendasi tersebut tidak secara otomatis dapat dilaksanakan mengingat Bab II pasal 2 ayat (2), Aptrindo pada tingkat provinsi berkedudukan di dalam wilayah provinsi yang bersangkutan,” tambahnya.

Mustadjab menegaskan, DPD Aptrindo secara kelembagaan telah menjalankan fungsi organisasi selama masa bakti serta melaporkan kepada DPP dan tidak pernah mendapat catatan atau teguran apapun.

“Bahkan kinerja kami mengalami peningkatan, buktinya kini jumlah anggota semakin bertambah menjadi 923 pengusaha dibandingkan dengan 5 tahun lalu yang hanya 574 pengusaha,” sambung Mustadjab.

Sebelum pelaksanaan Munas, lanjut Mustadjab, DPD Aptrindo tidak pernah diajak diskusi soal penggabungan ini, tapi kenapa tiba-tiba saat Munas ada agenda penggabungan tersebut.

Oleh sebab itu, DPD Aptrindo pun menyesalkan sikap DPP yang memutuskan secara sepihak dengan mengabaikan aspirasi anggotanya.

 

Penulis: MT1
judul gambar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *